Kurangnya Lahan Jadi Alasan Maraknya Parkir Liar Bahu Jalan di R.A Basuni Mojokerto

Avatar of Redaksi
IMG 20241023 WA0023 scaled
Potret parkir liar di bahu Jalan R.A Basuni Mojokerto. (Moh. Alam / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Keberadaan parkir liar memicu banyak persoalan yang belum dientaskan di Kabupaten Mojokerto.

Salah satu titik parkir liar yang tampak di Kabupaten Mojokerto adalah di sepanjang Jalan R.A Basuni, Sooko utamanya di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Di momentum tertentu, mobil-mobil akan memenuhi bahu jalan di depan PN bahkan terkadang sampai meminjam lahan parkir di depan kantor dinas lain. Padahal sudah ada peringatan rambu-rambu dilarang parkir yang terpajang di pinggir jalan.

Zainal, salah satu petugas keamanan PN Mojokerto mengungkapkan banyak mobil-mobil yang parkir liar di bahu jalan disebabkan kurangnya lahan parkir yang tersedia. Ia memaparkan bahwa di area parkir pengadilan hanya tersedia 5 tempat untuk mobil tamu dan 3 tempat untuk mobil pegawai.

“Di halaman pengadilan ini cuma 3 untuk (mobil) pegawai dan 5 untuk (mobil) tamu. Jadi aturannya, kalau ini dikosongi khusus untuk tamu jadi yang di luar pegawai yang gak kebagian parkir di dalam,” papar Zainal kepada wartawan Kabarterdepan, Rabu (23/10/2024).

Sebelumnya, pihaknya pernah merekomendasikan agar pengujung parkir di Mall Pelayanan Publik (MPP) karena parkirnya lebih luas. MPP sendiri terletak di sebelah Disdukcapil dan jaraknya lumayan jauh untuk dari PN.

“Alasannya kalau di sini penuh, cuma ada 5 untuk tamu, kalau penuh otomatis pengunjung yang sidang di sini kejauhan (jika parkir di MPP), jadi parkir di luar (depan PN),” jelas Zainal.

Kondisi lahan parkir di dalam pengadilan juga kurang memadai untuk pegawai yang membawa kendaraan sepeda motor dan pihak PN sudah mengupayakan dengan menggunakan halaman rumah dinas untuk parkir sepeda motor pengunjung.

Biasanya jika di PN sedang banyak jadwal sidang, kendaraan para pengacara, advokat, saksi, pengunjung akan memenuhi sepanjang bahu jalan hingga depan Dinas Pertanian. Bahkan ada pula yang sampai terpaksa parkir di Superindo, minimarket yang ada di seberang PN.

“Kalau siang malah banyak yang parkir di sini (bahu jalan), pokoknya alasannya sidang, ngejar jamnya mau sidang, kadang kalau sidangnya banyak yang lari ke sana (Superindo),” tambah Zainal.

Selain itu, parkir liar ini sudah lama terjadi bahkan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) sudah memberikan teguran. Namun alasan yang diberikan selalu sama yaitu karena ada urusan sidang. Pihak Dishub juga sering memaklumi kekurangan lahan di PN tersebut.

“Dimaklumi alasannya untuk sidang, kurang lahan, kan kepentingannya untuk sidang juga,” pungkas Zainal.

Sementara, salah satu satpam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto juga memberikan responnya terkait parkir liar yang memenuhi bahu jalan terutama di depan PN.

Satpam tersebut membenarkan jika parkir liar tersebut telah lama terjadi bahkan Dishub juga sudah menindaklanjuti tetapi karena kurangnya lahan parkir PN, sampai sekarang mobil-mobil tersebut masih terus menjamur hingga ke depan Dinas Pertanian dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

“Paling utama itu pengadilan kan tamu nggak bisa masuk, belum dari advokat, belum dari pihak keluarga, (parkirnya) sampai sini (depan kantor kementerian agama),” ujarnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page