
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tenaga Ahli Menteri Bidang Media dan Komunikasi Hariyanto Ke tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di TPA Cimenteng, Cikembar, Kamis (19/06/2025).
Kunjungan KLHK RI yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, bertujuan meninjau kelayakan dan uji coba pabrik RDF dalam mengolah sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memiliki kewenangan untuk memberikan izin pengoperasian pabrik RDF, karena berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan sumber daya alam.
Dengan demikian, kunjungan ini sangat penting untuk mengetahui kesiapan dan pengujian lebih lanjut akan produk RDF yang dihasilkan, serta untuk melihat kondisi nyata dari kesiapan alat/mesin.
Menuurut sekda peninjauan ini penting sebagai tolok ukur persiapan peresmian yang rencananya akan diakukan sebentar lagi oleh Menteri lingkungan hidup Republik Indonesia.
“Peninjauan dari staf ahli menteri lingkungan hidup dalam rangka persiapan peresmian RDF yang ada di kab sukabumi mudah-mudahan RDF ini akan jadi percontohan, nanti untuk beberapa hari kedepan akan ada pameran di Jakarta dan kita akan menyiapkan hal-hal kesiapan terkait RDF,” terang Ade.
Sekda juga menyampaikan bahwa staf ahli menteri berpesan agar dipersiapkan secara keseluruhan sebelum diresmikan oleh mentri LH.
Dengan adanya kunjungan KLHK RI ke pabrik RDF Cimenteng dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Idris)
