
Blora, Kabarterdepan.com – Empat pria mengalami luka bakar serius karena tersengat listrik di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (09/02/2026) sore.
Insiden tersengat listrik tersebut setelah tiang bendera berbahan pipa besi yang mereka dirikan bersentuhan dengan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Tiang bendera setinggi sekitar 15 meter mendadak oleng saat proses pemasangan, lalu menyentuh jaringan listrik yang melintas tepat di depan kantor.
Seketika, arus listrik berkekuatan besar mengalir melalui tiang besi tersebut dan menyambar para korban hingga terpental.
Kronologi 4 Orang Tersengat Listrik
Keempat korban diketahui berinisial RDY (39), warga Kecamatan Kradenan, PRA (26) warga Kecamatan Blora, N (53) warga Kecamatan Cepu, serta CB (40) warga Kecamatan Kedungtuban.
Nama terakhir merupakan warga sipil yang kebetulan berada di lokasi untuk menjemput istrinya dan turut menjadi korban sengatan listrik.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo P membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat para korban berusaha menaikkan kembali tiang bendera yang sebelumnya diturunkan karena tali nilonnya putus.
“Awalnya dua orang karyawan berusaha menaikkan tiang bendera tersebut. Kemudian dua orang lainnya datang membantu karena tiang pipa besi itu cukup berat. Namun, saat proses menaikkan, tiang tersebut oleng dan menempel pada kabel PLN tegangan tinggi yang melintas di depan kantor,” terang Iptu Hadi Setyo.
Akibat sentuhan tersebut, arus listrik langsung menjalar ke seluruh bagian tiang besi. Keempat korban tersengat listrik dan terlempar ke lantai.
Warga serta petugas di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan membawa para korban ke Puskesmas Kedungtuban.
Luka Bakar
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. RDY mengalami luka bakar di telapak tangan hingga pergelangan, sementara CB mengalami luka di kepala, bahu, serta pergelangan kaki.
Korban N menderita luka robek di bagian kepala sepanjang 9 sentimeter, sedangkan PRA mengalami luka bakar di tangan dan kaki.
“Hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa luka-luka yang diderita murni akibat sengatan listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Karena kondisi luka bakar yang memerlukan penanganan khusus, pada pukul 18.30 WIB, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu untuk mendapatkan perawatan lebih intensif,” tambah Kapolsek.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiang bendera pipa besi serta tali nilon berwarna hijau.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, jarak antara posisi tiang dengan jaringan listrik diketahui hanya sekitar dua meter, sehingga sangat berisiko saat terjadi kemiringan dalam proses pemasangan. (Rengga)
