
Jombang, Kabarterdepan.com – KPU Kabupaten Jombang telah merilis persentase perolehan suara sah partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Jombang tahun 2024, Rabu (21/8/2024).
Terdapat berbagai partai politik yang memiliki persentase perolehan paling tinggi hingga paling rendah.
Persentase paling tinggi terdapat pada partai PKB yang memiliki persentase sebanyak 22,37%, yang diikuti PDI Perjuangan sebanyak 18,58%, dan Partai Gerindra sebanyak 16,66%.
Dari partai lain seperti Partai Golkar sebanyak 8,91%, Partai PPP sebanyak 9,63%, Partai Demokrat sebanyak 7,38%, Partai PAN sebanyak 3,90%, partai PKS sebanyak 5,84%, dan Partai Nasdem sebanyak 3,92%.
Untuk persentase paling rendah dimiliki oleh Partai Buruh sebanyak 0,23%, Partai Gelora 0,29%, Partai PKN sebanyak 0,13%, Partai Hanura sebanyak 0,25%, dan Partai Garuda sebanyak 0,07%.
Selanjutnya, Partai PBB sebanyak 0,23%, Partai PSI sebanyak 0,55%, Partai Perindo sebanyak 0,86%, serta Partai Ummat 0,20%. (Rebeca)
