
Grobogan, kabarterdepan.com – Capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Grobogan per 30 November 2024 sebesar 94 poin. Perolehan nilai MCP itu lebih tinggi dibanding nilai MCP wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar 87 poin.
Kepala satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua, mengatakan, acuan kategori penilaian MCP menggunakan skala 0-100, dijelaskan nilai 0 hingga 72,9 samadengan di kategorikan rentan. Selanjutnya nilai 73 hingga 77,9 masuk dalam kategori waspada. Terakhir, lebih dari 78 diartikan terjaga
“MCP di Grobogan per November 2024 meningkat di area terjaga. Hal itu cenderung naik, setelah sebelumnya ditahun 2023 lalu berada di angka 92 poin,” ucapnya saat kepada kabarterdepan.com, Senin (9/12/24)
Dikatakan, peningkatan poin di dalam mesin MCP di Grobogan tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan dengan melakukan beberapa perbaikan, seperti tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI).
“Ada perbaikan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan yang memang sudah sangat terukur dalam MCP,” ucapnya.
Maruli mengatakan, di hari peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) yang mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ diharapkan dapat memperkuat komitmen dari seluruh stakeholder Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi di Grobogan.
Lebih lanjut, Maruli menyatakan, saat ini di Indonesia terdapat momentum besar yakni pergantian kepemimpinan nasional dan daerah serta pembangunan ibu kota baru Nusantara menuju Indonesia emas 2045.
“Untuk itu, melalui MCP sebagai instrumen koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di daerah diharapkan berdampak terhadap perbaikan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional,” ujar Maruli.
Meskipun capaian nilai MCP di Grobogan belum dilakukan verifikasi akhir, Namun Capaian 94 poin tersebut sudah meningkat sesuai dengan target dari Pemkab Grobogan.
“Masih ada verifikasi akhir dan quality assurance akhir yang akan di nilai pada pertengahan januari 2025 mendatang,” ungkapnya.
Dari hasil itu, Maruli meminta, dari hasil penilaian mesin MCP bisa dapat dikorelasikan terhadap kualitas pencegahan korupsi di di masing-masing Daerah.
Sebagai informasi tambahan, KPK telah menyambangi Kabupaten Grobogan pada Kamis (15/8/2024) lalu. Kedatangan KPK untuk menekankan beberapa hal penting dalam upaya pencegahan korupsi bagi instansi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan.
Dalam kunjungannya KPK juga koordinasi serta sosialisasi beberapa area intervensi implementasi MCP. Mereka menargetkan perolehan indek nilai mesin pencegahan korupsi itu bisa ditingkatkan di tahun berikutnya.(Masrikin).
