
Surabaya, kabarterdepan.com- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat inj tengah memfokuskan pengawasan rumah indekos di pemukiman warga. Hal ini menjadi perhatian lantaran selama ini rumah kost kost an atau kontrak an tidak memiliki perizinan. Belum lagi terkait pengawasan yang kurang dari pemilik kost yang menyebabkan sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas soal perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri, Kamis (25/09/2025).
Wali Kota Surabaya Minta Pengawasan
Selain itu Eri meminta pengawasan terhadap rumah kost kost an harus menjadi perhatian pemilik. Pemilik harus senantiasa mengawasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” tambahnya.
Jika dibangun di pemukiman kost kost an harus mengantongi izin dari warga setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyaman warga di pemukiman, agar tidak terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut.
“Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” pungkasnya. (Husni Habib)
