
Lebak, Kabarterdepan.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten, diguncang kasus kekerasan fisik yang diduga melibatkan Kepala SMAN 1 Cimarga berinisial DF terhadap seorang siswa berinisial ILP (17).
Insiden ini, yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi setelah ILP kedapatan merokok di area sekitar sekolah, dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu polemik antara otoritas sekolah, orang tua, dan opini publik.
Kronologi Versi Korban dan Tindakan Hukum
Sebuah video pengakuan ILP yang beredar luas di jagat maya memicu perhatian. Dalam video tersebut, siswa tersebut mengaku ditendang di bagian punggung dan ditampar di pipi kanan oleh Kepala Sekolah setelah kepergok merokok di belakang warung dekat sekolah.
ILP menceritakan, insiden bermula saat DF memintanya mencari rokok yang dibuang, dan menuduhnya berbohong ketika rokok tersebut tak ditemukan.
Selain kekerasan fisik, ILP juga mengaku dimaki-maki dengan kata-kata kasar. Setelah kejadian, ia dibawa ke ruang guru dan kembali dimarahi di hadapan guru lain, dituduh tidak menghargai.
Menanggapi hal ini, orang tua korban, Tri Indah Alesti, menyatakan kekecewaan mendalam dan telah menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum.
“Sebagai orang tua, saya sangat sakit hati dan tidak terima. Kami sudah menyerahkan kasus ini kepada pengacara untuk diproses secara hukum di Polres Lebak,” ujar Tri.
Pihak keluarga juga menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberhentikan DF dari jabatannya, khawatir anak mereka trauma dan takut kembali ke sekolah.
Pembelaan Kepala Sekolah dan Aksi Protes Siswa
Di sisi lain, Kepala Sekolah DF mengakui adanya tamparan dan tepukan di punggung, namun membantah telah menendang. Ia menjelaskan tindakannya bersifat spontan dan didasari oleh kekecewaan atas ketidakjujuran siswa, bukan semata karena kegiatan merokok. DF menyebut emosinya tersulut ketika siswa tersebut mencoba melarikan diri.
“Kami berupaya membentuk karakter siswa, bukan merusaknya. Kalau ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya perbaiki,” ujar DF, menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi komunikasi di sekolah.
Kasus ini semakin memanas ketika sekitar 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah pada Senin (13/10/2025), sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah.
Intervensi Pemprov Banten dan Reaksi Netizen
Menanggapi kegaduhan yang meluas, Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memutuskan untuk menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, DF.
Alasan penonaktifan ini, menurut Wakil Gubernur, adalah karena DF dinilai tidak mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. Penonaktifan dilakukan untuk menjamin ketenangan selama proses pemeriksaan kasus ini berlangsung secara mendalam.
“Kalau dia tidak bisa membuat nyaman, tenteram, damai, membuat kondusif, berarti kepala sekolahnya enggak benar. Saya minta segera nonaktifkan kepala sekolah ini dalam proses,” kata Dimyati.
Namun, keputusan Pemprov Banten ini justru memicu gelombang perlawanan dari warganet. Kasus ini viral di media sosial, dan banyak netizen ramai-ramai memberikan dukungan terhadap DF.
Netizen menilai tindakan keras kepala sekolah sudah tepat untuk menegakkan disiplin, khususnya pelanggaran merokok di lingkungan sekolah oleh siswa di bawah umur.
“Jelas-jelas salah merokok di sekolah, masih di bawah umur lagi, herannya yang lain kok ikut-ikutan. Ortunya gimana??? Jangan menormalisasi yang salah,” tulis seorang netizen, sementara yang lain memuji tanggung jawab moral sang Kepala Sekolah.
Perdebatan publik ini semakin memposisikan kasus ini sebagai dilema antara penegakan disiplin keras di sekolah versus penolakan terhadap kekerasan fisik. (*)
