
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Konsumen Wuling Mojokerto melayangkan somasi ke dua dealer resmi setelah muncul dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Langkah ini diambil karena konsumen merasa dirugikan akibat pembebanan biaya servis meski kendaraan masih dalam masa garansi lima tahun.
2 Dealer Wuling Mojokerto yang Langgar UU Perlindungan Konsumen
Konsumen bernama RH secara resmi mengirimkan somasi kepada PT Putra Perdana Indoniaga Cabang Mojokerto dan PT Prima Wahana Auto Mobil Cabang Mojokerto. Ia menilai kedua dealer tersebut tidak mengikuti ketentuan garansi yang tertulis dalam buku panduan resmi kendaraan.
Menurut RH, kendaraan miliknya masih berada dalam masa garansi lima tahun. Namun ia tetap dikenai biaya servis ketika melakukan perbaikan di bengkel resmi kedua dealer tersebut. Ia menyebut hal ini bertentangan dengan ketentuan garansi yang seharusnya menanggung layanan perbaikan sebelum masa garansi berakhir.
Selain persoalan biaya, RH juga menyebut adanya dugaan kesalahan prosedur teknis saat perbaikan. Ia mengungkap bahwa proses overhaul atau pembongkaran kepala mesin diduga tidak mengikuti standar pabrikan sehingga menimbulkan kerusakan lanjutan.
RH menuturkan bahwa kerusakan tambahan tersebut menimbulkan taksiran biaya perbaikan yang hampir mencapai Rp 50.000.000. Ia menilai kelalaian teknis itu menjadi beban tambahan yang seharusnya tidak terjadi bila prosedur dipatuhi.
Tim media kemudian menelusuri PT Prima Wahana Auto Mobil Cabang Mojokerto untuk meminta klarifikasi dari pihak manajemen terkait somasi tersebut. Upaya ini dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi dari perusahaan.
Senin (18/11/2025) tim media sudah mengajukan pertanyaan kepada pihak dealer. Namun perwakilan dealer memberikan jawaban singkat.
“Manajer tidak ada di tempat, besok manajer ada. Kita tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Yusuf.
Rabu (19/11/2025) tim media kembali mendatangi dealer untuk menanyakan tindak lanjut dari kasus ini. Namun tanggapan yang diterima masih sama.
“Manajer sedang tidak ada di sini, dan saya sedang banyak kerjaan tidak bisa menanggapi,” ujar Yusuf.
Ketika tim media Kabar Terdepan mencoba menanyakan perkembangan proses penyelesaian, pihak dealer akhirnya memberikan sedikit penjelasan meski tetap terbatas.
“Kita sudah menerima surat, saya yang menerima, dan kita sudah berkomunikasi dengan konsumen tersebut. Saya tidak bisa memberikan keterangan lagi karena sedang mengurus kerjaan. Tunggu manajer saja,” ujar Yusuf selaku kepala cabang. (Redaksi)
