Komplotan Pembuat SIM Palsu di Yogyakarta Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi di Facebook

Avatar of Jurnalis: Ahmad
SIM Palsu
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian saat memimpin Jumpa pers kasus komplotan pembuat SIM Palsu di Yogyakarta, Senin (22/9/2025). (Hadid Husaini)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Polresta Yogyakarta sukses mengungkap penipuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang marak dipromosikan lewat media sosial, khususnya Facebook.

Kasus ini terungkap setelah komplotan berjumlah delapan orang ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan para pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM palsu melalui Facebook.

Mereka menargetkan calon sopir perusahaan tambang maupun perkebunan yang membutuhkan SIM B-1, serta pemesan dari luar Jawa.

“Modusnya, korban diarahkan mengisi formulir online, diminta foto setengah badan dan tanda tangan. Setelah itu SIM palsu dikirimkan dengan sistem COD,” kata Riski saat konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Polisi kemudian menyelidiki dan membuntuti seorang pelaku yang mengirimkan SIM palsu di wilayah Danurjean pada 28 Agustus 2025. Dari pengembangan kasus, tujuh orang lain turut ditangkap.

Peran Pembuat SIM Palsu

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia modal, tim produksi, customer service, hingga editor dokumen. Mereka semua berasal dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Riski menegaskan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang ITE dan KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya iklan pembuatan SIM di medsos. SIM hanya bisa diterbitkan di Satpas resmi Polres,” ujarnya.

Senada, Pamin SIM Subdit Regident Polda DIY, Ipda Eri Nova Setyowati, juga mengingatkan agar masyarakat menempuh jalur resmi.

“Pembuatan SIM wajib melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi, serta ujian teori dan praktik,” tegasnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page