Komaruddin Hidayat: Etika Sosial Kunci Menjaga Kebebasan Pers yang Sehat

Avatar of Redaksi
IMG 20250515 WA0080
Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers baru periode 2025-2028, usai melakukan serah terima jabatan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Komaruddin Hidayat, menekankan urgensi penerapan etika sosial sebagai fondasi dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital dan menjaga kebebasan pers tetap bertanggung jawab.

Hal tersebut ia sampaikan saat merespons pertanyaan mengenai aksi teror terhadap salah satu media, serta berbagai tantangan redaksi dalam mempertahankan independensi dan komitmen etis di tengah tekanan.

“Pertama, perlu satu etika sosial, sikap sosial yang jelas. Di berbagai negara maju itu, misalnya soal SARA, kemudian doxing, penghinaan individu, itu jelas harus tegas,” ujar Komaruddin saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Rabu (14/5/2025).

Ia menilai bahwa kebebasan berekspresi tidak bisa dilepaskan dari unsur tanggung jawab dan batasan yang sehat. Tanpa adanya norma sosial yang kuat, kebebasan tersebut justru berisiko disalahgunakan.

Lebih lanjut, Komaruddin menyatakan bahwa negara juga memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan terhadap kepentingan publik dari dampak negatif penyalahgunaan informasi.

“Pemerintah juga harus konsekuen, harus melindungi. Pemerintah harus melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Menurutnya, media sosial dan sebagian media massa kerap terjebak dalam praktik kebebasan berlebih, yang justru menjauh dari nilai-nilai pendidikan dan tanggung jawab sosial.

Komaruddin pun menyayangkan kondisi ruang publik yang semakin dipenuhi oleh konten dangkal dan sensasional, yang lebih banyak diminati ketimbang informasi yang mendidik.

“Wilayah publik yang tidak mempunyai nilai edukasi tapi sensasi, itulah yang justru banyak peminatnya,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers dan pembuat konten digital, untuk bersama-sama menegakkan etika sosial.

Baginya, penegakan etika sosial adalah kunci agar kebebasan dalam mengakses dan menyebarkan informasi tidak mengorbankan kualitas wacana publik.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara pers, pemerintah, dan masyarakat, Komaruddin yakin kebebasan pers yang bertanggung jawab dapat terus dijaga meski dihadapkan pada tantangan zaman. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page