
Tangerang, Kabarterdepan.com – Keberadaan pagar laut misterius yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang hingga sebagian Bekasi terus menjadi perhatian publik. Pagar ini, yang diketahui mulai dipasang sejak pertengahan 2024, baru menarik sorotan luas pada awal Januari 2025.
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, aktivis lingkungan, dan para nelayan lokal.
Salah satu tokoh yang mencuat adalah Kholid, seorang nelayan asal Desa Kronjo, Tangerang, yang dengan tegas memperjuangkan hak-hak nelayan yang terdampak.
Kholid menjadi sorotan setelah tampil dengan berani dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (17/1/2025) lalu. Ia memaparkan pandangan kritisnya terkait proyek pagar laut yang dianggap merugikan banyak pihak.
Dalam acara ILC, Kholid menyatakan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini telah memengaruhi kehidupan para nelayan, termasuk akses mereka ke laut dan sumber penghidupan. Ia menilai proyek ini sebagai bentuk “penjajahan korporasi” yang mengabaikan kesejahteraan masyarakat kecil demi keuntungan pihak tertentu.
“Korporasi selalu bicara untung dan rugi yang membuat dia sebagai nelayan dibalut kemiskinan. Kita lihat saja ujungnya pagar laut ini akan jadi apa, ya jadi SHM (Sertifikat Hak Milik). Harusnya negara hadir dong di sini. Negara itu kan banyak instrumen, gunakan dong untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Kholid.
Ia juga mengkritik dampak pagar laut terhadap tambak-tambak ikan bandeng milik petani setempat.
“Saya petani tambak, ternak ikan bandeng, butuh sirkulasi air, sungainya diurug. Begitu terus, akhirnya ikan bisa mati. Tiba-tiba udah dibeli aja, dijual aja, pusing. Dibeli murah Rp50.000 per meter,” bebernya.
Kholid mengaku sempat menerima ancaman agar menghentikan upayanya melawan proyek ini. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya, melainkan untuk semua nelayan yang dirugikan.
“Ketika Tangerang menangis, orang Serang juga harus menangis. Ketika Rempang menangis, ya orang Serang juga harus menangis, harus cepat sakit. Ketika pesisir Manado utara menjerit, ya orang Serang juga harus menjerit. Artinya, ini dampak yang sangat berbahaya buat kami sebagai nelayan dan petani,” tegas Kholid.
Ia juga menyinggung isi buku Logika Penjajah karya seorang tokoh Banten bernama Yai Midi, yang menurutnya relevan dengan situasi saat ini.
“Ciri penjajah adalah berpikir parsial, sampai tingkatannya kita tidak boleh nolongin tetangga kita yang sedang kelaparan atau tetangga kita yang sedang dijajah,” katanya.
Lebih jauh, Kholid menyatakan tidak akan tunduk kepada korporasi, bahkan jika harus bertaruh nyawa.
“Makanya saya sebagai rakyat, petani, nelayan, enggak sudi dipimpin oleh korporasi. Nggak sudi! Lebih baik mati saya mah!” serunya.
Kholid mendesak pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan masalah ini. Ia menilai negara selama ini gagal melindungi rakyat kecil dari dominasi korporasi.
“Saya pingin ngomong sama negara. Kalau negara nggak berani melawan korporasi, saya yang akan melawan! Saya akan kerahkan rakyat Banten untuk melawan,” katanya dengan lantang.
Kholid bersama rekan-rekan nelayan lainnya telah melaporkan keberadaan pagar laut ini sejak Desember 2024. Mereka juga melakukan audiensi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Dalam pertemuan itu, DKP Banten mengakui bahwa pagar laut ini tidak memiliki izin resmi.
Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut demi melindungi hak-hak mereka sebagai masyarakat pesisir. (Riris*)
