
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/3/2025).
Aksi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB ini merupakan bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap RUU TNI. Sikap ini ia sampaikan setelah menemui massa aksi di depan gedung dewan.
“Kami memang tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang, tetapi kami tetap bisa menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar politisi dari PKB tersebut.
Di hadapan para demonstran, Ayni menegaskan komitmennya untuk menolak revisi UU TNI dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu.
Mahasiswa menyoroti beberapa pasal dalam revisi tersebut, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, yang dinilai membuka peluang bagi TNI untuk terlibat dalam jabatan sipil serta memperkuat sistem komando teritorial.
Ayni juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten Mojokerto akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Komisi I DPR RI.
“Kami akan berangkat ke DPR paling lambat besok,” ujarnya dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa meskipun DPRD Kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam membatalkan UU, mereka tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan keresahan masyarakat.
“Sejak era Gus Dur, kita sudah memahami bahwa dominasi militer di ranah sipil bukanlah hal yang diinginkan,” tambahnya.
Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, mengkritik proses pengesahan UU TNI yang dinilai terlalu tergesa-gesa dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Ia berpendapat bahwa penguatan sistem komando teritorial justru bisa membuka peluang bagi militer untuk mengakses sumber ekonomi secara ilegal dan meningkatkan risiko pelanggaran HAM.
“Revisi ini justru menghidupkan kembali bayang-bayang militerisme yang telah kita tolak sebelumnya. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi,” tegasnya.
Dalam orasi mereka, mahasiswa juga mengkritik berbagai dampak negatif dari revisi UU TNI, seperti dominasi militer dalam jabatan sipil, potensi meningkatnya tindakan kekerasan terhadap masyarakat, perampasan ruang hidup, serta impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Mahasiswa berharap Ayni Zuroh dapat memenuhi janjinya untuk membawa suara rakyat Mojokerto ke tingkat nasional. (Ceci)
