Keterlambatan Proyek Jalan Desa Plosorejo-Sembongin Disorot DPRD Blora

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kondisi jalan di Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Blora. (Rengga/kabarterdepan.com)
Kondisi jalan di Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Blora. (Rengga/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Proyek pembangunan jalan di Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, menjadi sorotan publik dan DPRD Blora lantaran hingga kini belum menunjukkan progres berarti, meskipun masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga karena jalan yang dibangun merupakan akses vital penunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur dengan pagu anggaran senilai Rp 1.547.908.000 itu seharusnya selesai pada 15 Desember sesuai dengan jadwal awal pengerjaan yaitu 4 September.

Namun hingga melewati batas waktu tersebut, realisasi pekerjaan masih jauh dari target. Dari total panjang jalan sekitar 896 meter dengan lebar 3 meter, pengerjaan baru mencapai kurang lebih 150 meter.

Minimnya progres tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih lagi, dalam beberapa hari terakhir tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.

IMG 20251216 WA0114
Alat berat yang terparkir

Sejumlah alat berat tampak terparkir di sekitar area pengerjaan tanpa ada tanda-tanda kelanjutan pekerjaan.

Infrastruktur Jalan Dibutuhkan Warga Desa Plosorejo

Padahal, jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga Desa Plosorejo dan sekitarnya sebagai jalur transportasi, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya.

Terhentinya pengerjaan membuat akses warga tetap dalam kondisi kurang layak dan belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Sorotan tajam datang dari anggota DPRD Blora Komisi D, Supriedi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah sejak jauh hari mengingatkan pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan sebelum tenggat waktu berakhir.

“Sudah saya ingatkan satu bulan sebelumnya. Sebelum waktu habis, sudah saya beri peringatan keras untuk menyelesaikan sebelum jatuh tempo. Tapi kenyataannya sampai tanggal terakhir pengerjaan belum rampung. Harus ada tindakan tegas,” ujar Supriedi, selasa (16/12/2025).

Menurutnya, keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan.

Ia menilai pelaksanaan pembangunan jalan Desa Plosorejo terkesan tidak dikerjakan secara maksimal.

“Itu sangat asal-asalan dan terkesan tidak profesional. Harusnya pemerintah dalam hal ini dinas DPUPR mem-blacklist penyedia jasa itu. Karena bisa dibilang tidak pecus kerja,” tegasnya.

Supriedi menekankan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara tidak boleh dikerjakan secara sembarangan.

Ia mendorong agar dinas terkait mengambil langkah tegas sebagai bentuk evaluasi dan penegakan komitmen terhadap kualitas serta ketepatan waktu pekerjaan.

Ia berharap, pembangunan jalan di Desa Plosorejo tetap dapat diselesaikan meskipun menghadapi berbagai kendala.

Menurutnya, harapan masyarakat terhadap rampungnya proyek tersebut sangat besar, mengingat jalan itu menjadi kebutuhan warga dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Ia juga menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, Supriedi mendorong agar pembangunan jalan tersebut tidak berhenti di tengah jalan, melainkan tetap dilanjutkan dengan tetap mengacu pada konsekuensi dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Harapan saya, karena itu juga harapan masyarakat, jalan itu tetap bisa dibangun dengan konsekuensi dan dengan aturan-aturan mainnya. Kalau itu tidak dikerjakan dan uang kembali ke kas negara, yang dirugikan juga masyarakat karena itu sudah dianggarkan. Kan kasihan masyarakat,” ujar Supriedi.

Ia menilai, apabila proyek tersebut benar-benar gagal diselesaikan dan anggaran yang telah dialokasikan harus dikembalikan ke kas negara, maka masyarakat Desa Plosorejo justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pasalnya, anggaran tersebut sejatinya telah direncanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga. (Rga)

Responsive Images

You cannot copy content of this page