Kesejahteraan Guru 3T Cianjur Terjamin Tahun 2026

Kesejahteraan Guru 3T Cianjur Terjamin Tahun 2026
Kesejahteraan Guru 3T Cianjur Terjamin Tahun 2026

Cianjur, Kabarterdepan.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan target penerima tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana pada 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap para pendidik yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan kondisi darurat.

Jumlah penerima tunjangan khusus meningkat dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru pada 2026. Peningkatan tersebut diharapkan memperluas perlindungan dan dukungan bagi guru yang selama ini bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan guru tetap terjaga.

“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” ujar Nunuk saat konferensi persnya

Kemendikdasmen berharap peningkatan afirmasi tersebut dapat memberikan kepastian kesejahteraan, sehingga para guru lebih fokus menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain peningkatan target 2026, Kemendikdasmen juga memastikan penyaluran berbagai tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target. Capaian ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak guru secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Menurut Nunuk, keberhasilan realisasi penuh tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola penyaluran berbasis sistem digital, pemutakhiran data secara berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Alhamdulillah penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Adapun jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik, Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru di daerah 3T dan wilayah dengan kondisi khusus, serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN Daerah.

Baca juga: Cak Sholeh Dampingi 123 Korban Dugaan Penipuan Investasi Rp43 Miliar di Sampang

Nunuk menegaskan, kebijakan tunjangan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Ke depan, Kemendikdasmen akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran melalui integrasi sistem data, penguatan mekanisme verifikasi dan validasi, serta pengawasan berlapis untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah potongan yang tidak sesuai ketentuan.

Sambutan Positif dari Guru di Cianjur

Sejumlah guru di Kabupaten Cianjur menyambut positif peningkatan afirmasi tersebut. Siti Nurhayati, guru sekolah dasar di wilayah selatan Cianjur, menilai tunjangan khusus sangat membantu terutama bagi guru yang bertugas di daerah dengan akses terbatas.

“Kami yang mengajar di wilayah dengan akses sulit tentu merasakan tantangan berbeda. Dengan adanya peningkatan kuota tunjangan khusus, kami merasa diperhatikan. Harapannya, penyaluran tetap tepat waktu dan tidak berbelit secara administrasi,” ujarnya Kamis, (19/2/2026)

Hal senada disampaikan Ahmad Fauzi, guru SMP di wilayah terdampak bencana di Cianjur. Ia menilai dukungan finansial yang konsisten sangat berpengaruh terhadap semangat mengajar.

“Ketika kesejahteraan lebih terjamin, kami bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendampingan siswa. Apalagi di daerah pascabencana, tantangannya bukan hanya infrastruktur, tetapi juga kondisi psikologis peserta didik,” katanya.

Peningkatan target afirmasi 2026 dan realisasi penuh tunjangan 2025 menjadi sinyal penguatan perhatian pemerintah terhadap profesi guru, khususnya mereka yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page