
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Pembukaan kembali Car Free Day (CFD) yang bersamaan dengan peresmian wajah baru Alun-alun Sidoarjo diwarnai insiden keributan. Dua orang wanita terlibat perkelahian di depan Monumen Jayandaru, Minggu (1/2/2026) siang sekitar pukul 12:30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah membludaknya pengunjung yang memadati kawasan Alun-alun Sidoarjo pada CFD perdana pascarevitalisasi.
Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat hampir seluruh area dipenuhi warga, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, hingga keluarga yang membawa anak-anak. Kondisi diperparah dengan terbatasnya lahan parkir serta menjamurnya penyewaan mainan anak di sekitar kawasan tersebut.
Kondisi Alun-alun Sidoarjo yang dipadati pengunjung serta area parkir yang penuh dan banyaknya penyewaan mainan menjadi latar terjadinya insiden tersebut. Keributan sempat menyita perhatian warga yang tengah menikmati suasana CFD perdana pascarevitalisasi.
CFD Perdana Ricuh Akibat Rebutan Lahan Usaha
Sejumlah pengunjung tampak berhenti untuk menyaksikan keributan tersebut. Suasana yang semula santai mendadak berubah tegang hingga memicu kemacetan kecil di sekitar Monumen Jayandaru.
Salah satu saksi mata di lokasi, Kiki, petugas kebersihan Alun-alun Sidoarjo, mengatakan perkelahian diduga dipicu persoalan perebutan lahan usaha. Saat itu, ia tengah membersihkan tumpukan sampah di sekitar area Monumen Jayandaru.
“Kejadiannya sekitar setengah satu siang perkelahian itu. Diduga karena rebutan lahan untuk menyewakan permainan kuda-kudaan area Jayandaru” ujar Kiki, Senin (2/2/2026).
Menurut Kiki, adu mulut sempat terjadi cukup lama sebelum akhirnya berubah menjadi perkelahian fisik. Kedua wanita tersebut saling dorong dan tarik di tengah keramaian pengunjung serasa kayak pertandingan gulat di ring.
Keributan baru berhasil diredam setelah sejumlah warga dan tukang parkir yang berjaga di sekitar lokasi turun tangan melerai. Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam insiden tersebut dan situasi kembali kondusif beberapa saat kemudian.
Menanggapi beredarnya video perkelahian yang viral di media sosial, Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia memastikan pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Yang jelas itu pedagang atau penyewaan mainan yang ada di kawasan Jayandaru. Untuk barang buktinya berupa mainan kuda-kudaan sudah kami amankan di kantor Satpol PP,” ungkap R. Novianto Koesno Adi Putro saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak Satpol PP masih mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian.
Lebih lanjut, R. Novianto Koesno Adi Putro menegaskan bahwa aktivitas berjualan maupun penyewaan mainan di area dalam Taman Jayandaru sejatinya dilarang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa kawasan Alun-alun Sidoarjo harus steril dari aktivitas perdagangan, pengamen, hingga tindakan vandalisme demi menjaga fungsi ruang publik.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi bahkan penindakan. Di lokasi juga terdapat anggota Satpol PP wanita yang rutin memberikan imbauan agar pengunjung dan pedagang menaati aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Satpol PP Sidoarjo akan meningkatkan pengawasan, khususnya pada momentum CFD yang diprediksi akan terus dipadati pengunjung. “Masyarakat pun diimbau untuk ikut menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Alun-alun Sidoarjo sebagai ikon baru Kota Delta pascarevitalisasi,”pungkasnya.(Azies)
