
Makassar, Kabarterdepan.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Sulawesi Selatan menggelar sebuah upacara pengibaran bendera yang istimewa.
Melalui personel Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud), bendera Merah Putih dikibarkan di bawah laut Pulau Kodingareng Keke, Kota Makassar, pada Minggu (17/8/2025).
Aksi yang penuh makna ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, dan didampingi Wadirpolairud, AKBP Arisandi.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel Ditpolairud, tetapi juga 34 penyelam lainnya dari Satuan Brimob Polda Sulsel serta Bhayangkari Brimob.
Patriotisme dalam Keindahan Bawah Laut
Sebelum memulai penyelaman, seluruh peserta mendapatkan pengarahan teknis yang ketat, meliputi kondisi perairan, kedalaman, hingga tekanan yang akan dihadapi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penyelam.
Dengan penuh semangat, para penyelam turun hingga kedalaman 20 meter. Mereka dengan khidmat mengibarkan bendera Merah Putih dan membentuk formasi angka “80” di dasar laut, sebagai simbol usia kemerdekaan Republik Indonesia.
Aksi heroik ini dilanjutkan dengan defile di bawah air, membawa Sang Saka Merah Putih, sebagai wujud nyata rasa cinta tanah air.
“Kami membuat formasi angka delapan puluh, kemudian melakukan defile di bawah air sambil membawa bendera Merah Putih sebagai wujud rasa cinta tanah air,” tutur Kombes. Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono.
Pulau Kodingareng Keke, yang terkenal dengan keindahan pasir putih dan kejernihan airnya, menjadi saksi bisu semangat nasionalisme ini.
Terletak sekitar 13 kilometer dari pesisir Kota Makassar, keindahan alam bawah lautnya semakin menguatkan pesan akan pentingnya menjaga kekayaan alam Indonesia.
Kombes. Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.
Ia juga berharap aksi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian laut sebagai salah satu aset berharga Indonesia. (*)
