
Blora Kabarterdepan.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sugito, menegaskan komitmennya untuk menjaga Rutan Blora bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
“Kami pastikan para pegawai mendukung terciptanya satuan kerja yang benar-benar bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Sugito, Jumat (30/5/2025).
Sugito menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan dalam deklarasi “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Menurutnya, deklarasi itu menjadi landasan penting, bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas secara profesional dan bermartabat.
“Zero Halinar ini menjadi komitmen bersama. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai untuk mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, tertib, dan transparan.
“Komitmen bersama ini adalah bagian dari Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa keterlibatan pegawai dalam praktik Halinar akan langsung ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Fitri)
