IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto : Ini Terkait Hak Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto : Ini Terkait Hak Pekerja
Media Kabarterdepan.com mendapat sertifikat dari BPJS Ketenagakerjaan (Dok. KT)

Kota Mojokerto, KT – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading memberikan apresiasi kepada media Kabarterdepan.com.

Media Kabarterdepan.com telah mendaftarkan segenap pekerjanya untuk diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan sejak Jumat, (16/6/2023).

Responsive Images

“Kabar Terdepan sudah patuh, sesuai dengan aturan. Semua pekerjanya sudah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, mantap,” ujar Zulkarnain kepada Kabarterdepan.com, Rabu (13/9/2023).

Merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, menyebutkan peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran.

“Ini terkait dengan hak hak pekerja, hak normatif. Maka semuanya sama,” jelas Zulkarnain.

Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan itu juga mengapresiasi seluruh media yang sudah turut bergabung dengan BPJS.

“Alhamdulillah semua media di Mojokerto di bawah naungan PWI semuanya sudah peserta,” imbuhnya.
“Terima kasih supportnya semua media, khususnya media Kabarterdepan.com,” pungkasnya. (*)

Responsive Images
Responsive Images

Tinggalkan komentar