Kenapa Muncul Gerakan Tolak PPN 12%? Pajak Naik, Rakyat Tercekik!

Avatar of Redaksi
IMG 20241122 WA0026
Potret gerakan penolakan kenaikan PPN 12% di media sosial. (X @BudiBukanIntel / Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Baru-baru ini di media sosial ramai dengan kemunculan gerakan penolakan dan mendesak pemerintah membatalkan rencana menaikkan PPN 12%.

Pasalnya gerakan itu dilatarbelakangi rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang sesuai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam gerakan penolakan itu masyarakat menganggap pemerintah belum bisa melayani masyarakat dengan baik padahal rakyat yang membayar pajak.

Dikutip dari poster gerakan penolakan yang beredar di media sosial, mereka menuliskan, “Taxation without representation is a crime. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12 persen.”

Emang kenapa sih kalau PPN naik 12%? Apa dampaknya bagi rakyat?

Memperlambat Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan tarif PPN 12% dapat menekan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi. Dengan konsumsi yang menurun, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat, terutama dalam situasi ekonomi Indonesia yang saat ini sudah mengalami perlambatan.

Kenaikan Biaya Produksi

Peningkatan tarif PPN 12% berdampak langsung pada kenaikan biaya produksi. Hal ini terjadi karena bahan baku yang dibeli sektor industri dikenakan PPN, yang kemudian berlanjut pada bahan setengah jadi hingga barang jadi. Dengan daya beli masyarakat yang melemah, penjualan produk juga tidak optimal akibat permintaan yang melambat.

Tekanan Daya Beli Masyarakat

Pada 2025, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% diprediksi akan memberikan tekanan signifikan pada daya beli masyarakat. Jika kenaikan harga barang dan jasa tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, permintaan terhadap barang dan jasa akan menurun, sehingga mengganggu aktivitas produksi.

“Karena perusahaan penyedia barang jasa, biasanya tidak mau menanggung PPN sehingga jalan yang mereka ambil adalah mengalihkan beban kenaikan PPN ini ke konsumen dengan cara menaikkan harga,” tutur Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution dilansir dari Tempo.com.

Beberapa Produk Terdampak Penurunan Daya Beli

Barang-barang seperti elektronik, perlengkapan rumah tangga, dan furnitur berisiko mengalami penurunan penjualan. Produk-produk ini umumnya dikonsumsi oleh kelas menengah, yang menyumbang 84% dari total konsumsi nasional. Selain itu, harga makanan dan minuman juga diperkirakan naik sekitar 2-3%, memberikan dampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

Pengurangan Pendapatan Masyarakat

Penerapan PPN 12% berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat yang dapat dibelanjakan (disposable income). Hal ini dianggap kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebijakan insentif seperti subsidi konsumsi untuk menjaga daya beli, terutama bagi kelas menengah. Kenaikan PPN juga menjadi beban tambahan bagi sektor perhotelan dan restoran yang sudah mengalami tekanan akibat penurunan daya beli masyarakat.

“PPN ini tidak hanya memengaruhi hotel dan restoran, tapi semua sektor. Namun bagi kami, dampaknya akan terasa langsung karena konsumsi masyarakat, khususnya yang target marketnya adalah menengah bawah,” ungkap Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dilansir dari CNBCIndonesia.

Meningkatkan Inflasi

Peningkatan tarif PPN 12% secara langsung memengaruhi inflasi. Biaya produksi dan distribusi barang serta jasa yang dikenakan pajak akan naik, dan produsen biasanya membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen melalui harga jual yang lebih tinggi. Kondisi ini dapat memperburuk daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Berdasarkan pendapat pengamat ekonomi di atas, kenaikan PPN menjadi 12% dapat berpotensi memberikan dampak negatif pada ekonomi nasional, konsumsi masyarakat, dan daya beli, yang berujung pada perlambatan ekonomi, dan tekanan inflasi.

Jadi, wajar jika masyarakat berbondong-bondong menolak kenaikan PPN tersebut. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page