Kemenlu Minta Kematian Pegawainya Tidak Dikaitkan dengan Saksi TPPO

Avatar of Redaksi
IMG 20250710 WA0000
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha saat diwawancarai di kediaman almarhum Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan, Rabu (9/7/2025). (Hadir Husaeni/kabarterdepan.com) 

Bantul, kabarterdepan.com – Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hadir memberikan penghormatan kepada salah satu pegawainya Arya Daru Pangayunan di Banguntapan, Bantul yang sebelumnya ditemukan meninggal misterius.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha menyampaikan pihaknya berduka cita atas kematian salah satu pegawainya. Ia menyampaikan telah membantu dalam melakukan kepulangan dan pemulasaran jenazah ke Yogyakarta.

Ia menyampaikan Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI disebut sempat menjadi saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.

“Pernah menjadi saksi TPPO di Jepang, tapi sudah lama kasusnya,” katanya saat diwawancarai wartawan pada Rabu (9/7/2025)

Kendati begitu, secara umum tugas Arya disebutnya lebih banyak pada pemulangan anak terlantar dan evakuasi WNI.

Terkait tugas dari Arya sebagai saksi TPPO, dirinya meminta awak media jangan berspekulasi.

“Jangan dikaitkan (kematian Arya) karena penyelidikan sudah dilakukan oleh polisi,” katanya.

“Jangan berspekulasi, kami sampaikan almarhum menjalani tugas menangani perlindungan WNI selain Asia Tenggara dan Timur Tengah, baik di Turki dan Iran,” katanya.

Terkait perkembangan penyelidikan, ia menyampaikan awak media bisa melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page