Kekerasan Seksual Anak Merebak di Jombang, Dewan Pendidikan dan WCC Buka Posko Pengaduan

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Koordinasi penanganan merebaknya kekerasan seksual di Jombang. (Karimatul Maslahah/kabarterdepan.com)
Koordinasi penanganan merebaknya kekerasan seksual di Jombang. (Karimatul Maslahah/kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Rentetan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memicu langkah cepat berbagai pihak. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang bersama Women Crisis Center (WCC) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuka posko pengaduan khusus bagi anak-anak sekolah yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pembukaan posko ini menyusul terungkapnya dua kasus berbeda yang melibatkan anak di bawah umur dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka dari masing-masing perkara tersebut.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumobito. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dilaporkan menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya berinisial TI (42). Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali.

Kasus lainnya menyeret seorang guru honorer SMP Negeri berinisial D. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri secara berulang, sekitar lima kali, sejak pertengahan 2024 hingga Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor dalam perkara guru honorer tersebut. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Kami menerima informasi adanya dugaan korban tambahan. Apabila ada pihak lain yang merasa dirugikan, silakan melapor dan akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (10/1/2026).

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Di tengah mencuatnya kasus-kasus tersebut, pembukaan posko pengaduan dinilai menjadi langkah strategis untuk menjangkau korban yang masih enggan melapor. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, menegaskan bahwa posko ini disiapkan sebagai ruang aman bagi korban untuk mengadu, berkonsultasi, hingga mendapatkan pendampingan.

Menurutnya, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru menjadi perhatian serius karena mencederai nilai dasar dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi martabat peserta didik.

“Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika profesi guru serta pengkhianatan atas kepercayaan masyarakat,” kata Cholil saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menjelaskan bahwa posko pengaduan dirancang sebagai jembatan bagi anak-anak korban kekerasan seksual untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut.

“Kami berkomitmen mendampingi anak-anak korban, baik secara psikologis maupun hukum. Tidak ada korban yang berjalan sendiri,” ujar Ana.

Ia menambahkan, layanan posko mencakup konsultasi, penerimaan laporan, serta pendampingan hukum dan psikologis. Upaya tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan seksual, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Harapan kami, dengan adanya posko ini, mata rantai kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun keluarga dapat diputus,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page