Kejinya Pelaku Pembunuhan Bocah Dililit Lakban

Avatar of Redaksi
IMG 20240912 134352
Ilustrasi. (Tribratanews.polri.go.id)

Banten, kabarterdepan.com – Sungguh keji dan tidak berprikemanusiaan apa yang dilakukan oleh para pembunuh APH (5) bocah asal Kota Cilegon, Banten yang ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Senin (17/9/2024).

Bagaimana tidak, mereka memukuli tubuh bocah dengan shockbreaker. Setelah itu korban ditutup wajahnya dengan bantal boneka kemudian diduduki. Setelah korban meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam tas dan dibuang.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Selasa (24/9)2024). Ia menjelaskan, pemukulan itu terjadi pada Senin (17/9/2024) saat korban dilaporkan hilang. Lokasi pemukulan korban juga tak jauh dari rumah kontrakan korban yang hanya berjarak sekitar 3 meter.

“Di situ sudah dieksekusi dipukul menggunakan shockbreaker di (tubuh bagian) belakang, setelah dipukul korban juga ditutup mukanya pakai bantal boneka kemudian didudukin,” kata AKP Hardi, Selasa (24/9)2024).

Eksekutor pembunuhan terhadap bocah tersebut adalah Saenah (38) dan Emi (23). Keduanya membunuh korban sesaat menculik korban. Penculikan itu sudah direncanakan oleh tersangka.

Selain Saenah dan Emi, juga ada tiga tersangka lain yakni Ridho alias Rahmi (38), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Mereka memilih peranan masing-masing mulai dari eksekutor hingga pembuangan jenazah.

“Jadi untuk pelaku SH dan EM itu sudah bersembunyi di situ untuk mengintai, ketika ibu korban keluar langsung disampaikan, itu sudah keluar kemudian anaknya itu diambil dibawa ke gudang itu,” ujarnya.

Ketika korban tak bernyawa, jasadnya dimasukkan ke boks plastik. Kemudian korban dimasukkan ke tas ransel dan jasadnya dibuang.

“Korban sempat dimasukkan ke kontainer (boks plastik), dimasukin dulu sementara kemudian setelah dimasukin ke kontainer, dimasukin ke tas ransel,” ujarnya.

Menurut AKP Hardi, korban awalnya sempat hendak dibuang di wilayah Kramatwatu, Serang. Namun, niatan jahat itu tak terlaksana. Akhirnya, para pelaku membuang korban ke jembatan di pantai Cihara, Lebak.

“Mereka bersama-sama menggunakan dua kendaraan bermotor ke arah Lebak untuk dibuang, sampainya di TKP untuk UH dan YH mengeluarkan korban dari dalam ransel dan dibuang di jembatan dekat pantai,” katanya.

Sebelumnya, HP korban dibuang terlebih dahulu di sekitaran Kasemen, Kota Serang. Sesampainya di Pandeglang para pelaku sempat bingung. Awalnya mereka hendak mengubur dan membakar korban, namun karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya diputuskan jasad dibuang. Pelaku pembuangan adalah YH dan UH. Mereka membuang jasad korban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Tas yang digunakan oleh pelaku membawa jasad korban pun dibakar oleh mereka. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page