IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kejari Sidoarjo Segera Tuntaskan Perkara Dugaan Pungli Oknum Pejabat Pemdes Kletek

Avatar of Jurnalis : Setyawan - Editor : Yunan
IMG 20240516 WA0008
Aksi Demo warga di depan Kejari Sidoarjo, menuntut menuntaskan dugaan kasus pungli oknum pejabat Pemdes Kletek. (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Aski demo dilakukan sejumlah warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SidoarjoSidoarjo, Rabu (15/5/2024).

Puluhan warga melakukan aksi itu sebagai bentuk dukungan pihak Kejari untuk bisa menuntaskan perkara dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Pemdes Kletek. Mereka menuntut 2 oknum pejabat Pemdes Kletek yang telah ditetapkan tersangka dapat segera ditahan.

Responsive Images

Sebelumnya 2 oknum pejabat berinisial MA, selaku Kades dan ULS, selaku Sekdes ditetapkan tersangka oleh Kejari Sidoarjo pada 18 Maret lalu atas dugaan pungli yang mengatasnakamnan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Perkara itu bermula sekitar 2022-2023, lalu.

Namun, hingga 2024 janji proses pengurusan PTSL tersebut tak kunjung rampung. Padahal, warga telah banyak mengeluarkan biaya, antara Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah yang diminta para tersangka. Biaya yang dikeluarkan warga bervariarif sesuai objek tanahnya.

Hasil dari pemeriksaan Kejari, ada sekitar 60 warga yang menjadi korban. Hingga kini, pihak Kejari Sidoarjo terus melakukan proses penuntasan perkara tersebut. Melakukan langkah humum dengan tepat dan terukur.

“Perlu waktu, mohon dimengerti,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandie.

Sementara, puluhan warga yang melakukan aksi demo, mendesak pihak Kejari, sekaligus mendukung proses itu segera diselesaikan. Mereka berorasi secara bergantian, sambil membawa banner yang mereka bentangkan, dan dipasangkan di mobil komando.

Perwakilan pengunjuk rasa, juga diberikan kesempatan untuk angkat bicara di sebuah ruang Kejari.

“Kami sudah mengeluarkan uang, mengurus berkas, tapi belum ada PTSL,” ujar salah seorang perwakilan dari warga.

“Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara sesuai supermasi hukum. Agar segera oknum-oknum itu ditahan,” kata perwakilan warga yang lain.

Setelah audiensi itu selesai, para pengunjuk rasa bergeser ke Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, tapi tak ada yang dapat ditemui. Hingga akhirnya berpindah ke depan kantor Pemkab Sidoarjo. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar