Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto

Avatar of Redaksi
Potret kantor kejaksaan negeri Kabupaten Mojokerto. (Firda / Kabarterdepan.com)
Potret kantor kejaksaan negeri Kabupaten Mojokerto. (Firda / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto lakukan pemeriksaan terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023. Pemeriksaan dana hibah tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Joko Sejati mengonfirmasi bahwa Tim Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto tengah melakukan pemeriksaan terhadap KONI Kabupaten Mojokerto terkait dana hibah.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023.

Joko menyampaikan jika pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap KONI Kabupaten Mojokerto dan sudah sampai di tahap penyelidikan setelah melakukan pengumpulan berkas.

“Memang benar kita sedang running penyelidikan. Tahapnya sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah KONI,” ungkapnya kepada wartawan Kabar Terdepan saat ditemui di kantornya, Kamis (7/11/2024).

Pada tahap ini, pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto selama dua tahun anggaran untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan.

“Tahap penyelidikan, kita sedang mencari apakah ada perbuatan melawan hukum. Jadi gampangnya, sebelum penyelidikan ada pengumpulan data dulu dari awal. Ini kita melakukan apa? Bener nggak ada kejadian seperti itu? Ada nggak penyimpangan?” lanjut Joko.

Joko juga menjelaskan bahwa durasi penyelidikan tergantung dari jenis kasus yang ditangani dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Meskipun jangka waktu penyelidikan telah ditentukan, setiap kasus bisa berbeda-beda. Saat ini pihaknya masih fokus pada pengumpulan barang bukti.

Diketahui, KONI Kabupaten Mojokerto menerima dana hibah sebesar Rp10 miliar selama 2 tahun. Dana hibah tersebut berasal dari Pemkab Mojokerto yang disalurkan lewat Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Menurut alokasi dana oleh Disbudporapar, Tahun 2022, KONI mendapat anggaran sebesar Rp5 miliar untuk kegiatan KONI dan tahun 2023 juga sebesar Rp5 miliar untuk Porprov (Jatum) salah satunya pembinaan atlet. (Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page