Kejari Sampang Musnahkan 513 Ribu Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Avatar of Redaksi
Kejari Sampang lakukan pemusnahan barang bukti di halaman depan kejari (fais/kabarterdepan.com)
Kejari Sampang lakukan pemusnahan barang bukti di halaman depan kejari (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali melakukan pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Sampang. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Sampang pada Senin (17/11/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, alat komunikasi, senjata tajam, barang kena cukai, hingga berbagai barang sitaan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kejari Sampang Komitmen Berantas Kejahatan

“Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat memberi efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan,” ujar Fadilah.

Dalam kesempatan tersebut, Fadilah merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain, 1.447,081 gram narkotika berbagai jenis, 346 butir pil logo, 4 senjata tajam, 59 potong pakaian dan barang lainnya, 512.000 batang rokok ilegal. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 513.058 item.

Kejari Sampang berharap kegiatan rutin pemusnahan barang bukti ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Sampang. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page