
Sampang, kabarterdepan.com – Benang kusut dugaan korupsi di tubuh RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang semakin terbuka lebar setelah diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Sebelumnya mencuat dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum di lingkungan rumah sakit tersebut.
Kasus kini merembet pada dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang menyeret oknum pegawai RSUD.
Puncaknya, pada Rabu (3/12/2025) malam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi sekaligus, yakni kantor RSUD dr. Mohammad Zyn dan rumah pribadi bendahara RSUD yang berlokasi di daerah Omben
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang elektronik dan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan alur dana BLUD.
• 1 unit PC All in One Bendahara Penerimaan
• 1 unit CPU Bendahara Pengeluaran
• 5 unit telepon genggam
• Dokumen SP2BP BLUD tahun 2023, 2024, hingga 2025
Informasi yang dihimpun kabarterdepan menyebutkan, penyidikan ini bermula dari dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oknum di RSUD dr. Mohammad Zyn. Dana pajak yang seharusnya disetorkan diduga tidak seluruhnya masuk ke kas negara.

“Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sampang di dua titik tadi, untuk memastikan seluruh aliran dana BLUD dan kewajiban pajak RSUD dikelola sesuai aturan, ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah, saat di wawancarai kabarterdepan.com.
Penyidik Kejari Sampang
Ketika penyidik mendalami aliran dana tersebut, ditemukan indikasi janggal pada pengelolaan anggaran BLUD.
“Setiap temuan penyimpangan, akan kami ditindak tegas demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dugaan itu mengarah pada oknum pegawai RSUD yang diduga memainkan laporan pendapatan dan belanja, sehingga membuka jalan bagi dugaan korupsi yang lebih besar.
Meski penyidik belum mengumumkan siapa yang akan menyandang status tersangka, sumber internal menyebut bahwa pengumpulan barang bukti yang dilakukan hari ini menjadi bagian penting sebelum penentuan sikap hukum berikutnya.
Publik Sampang kini menanti langkah lanjutan Kejari dalam mengusut dugaan korupsi berlapis yang diduga merugikan keuangan daerah dan merusak tata kelola rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sampang tersebut. (Fais)
