Kejari Kota Batu Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025, Pidum Lampaui Target

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Pemaparan kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Batu, Senin (29/12). (Doi/kabarterdepan.com) 
Pemaparan kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Batu, Senin (29/12). (Doi/kabarterdepan.com) 

Kota Batu, Kabarterdepan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memaparkan capaian kinerja masing-masing bidang sepanjang tahun 2025 dalam pemaparan kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Batu, Senin (29/12/2025).

Pemaparan tersebut menunjukkan capaian signifikan di seluruh lini tugas penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andi Sasongko, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Setiap bidang memiliki peran strategis dan capaian nyata yang berdampak langsung bagi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Andi Sasongko.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat capaian paling menonjol dengan keberhasilan melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp522 miliar.

Selain itu, bidang ini juga berperan aktif dalam pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah daerah.

Bidang Pemulihan Aset mulai menjalankan tugas dan fungsi strategis baru berupa inventarisasi serta pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kota Batu sebagai upaya mencegah potensi kehilangan dan sengketa aset daerah.

Pidum Kejari Kota Batu Lampaui Target

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), kinerja penanganan perkara sepanjang 2025 melampaui target.

Pada tahap pra-penuntutan, Kejari Kota Batu menangani 175 perkara atau 145 persen dari target.

Lalu pada tahap penuntutan, sebanyak 121 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 100 persen dari target, sedangkan pelaksanaan eksekusi mencapai 127 perkara.

Jenis perkara yang mendominasi di Bidang Pidum masih kasus narkotika dengan 44 perkara, disusul pencurian sebanyak 30 perkara, serta penipuan dan penggelapan sebanyak 14 perkara.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terus menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, sejalan dengan upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.

Selain penindakan, Kejari Kota Batu juga memperkuat pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak empat perkara pidana umum berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan Rumah Restorative Justice yang melibatkan mediator hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam aspek perlindungan korban, Kejari Kota Batu memfasilitasi pemberian restitusi sebesar Rp20.496.000 kepada korban tindak pidana kekerasan seksual untuk satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sementara dua perkara lainnya masih dalam proses hukum.

Andi Sasongko berharap capaian masing-masing bidang tersebut dapat menjadi landasan peningkatan kinerja pada tahun mendatang.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk terus bersinergi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak bagi pembangunan Kota Batu. (doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page