Kejanggalan-Kejanggalan di Balik Kematian Siswa SMK yang Mengambang di Sungai Brantas

Avatar of Redaksi
MEITU 20250522 231203019
Potret ibu korban (kiri) bersama kuasa hukum (kanan). (Youtube Kabar Terdepan)

Mojokerto, Kabarterdepan.com — Penemuan jasad siswa SMK berinisial MA yang mengapung di Sungai Brantas, Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga.

Keluarga korban yang merupakan warga Kecamatan Kutorejo akhirnya melaporkan insiden nahas tersebut ke Polres Mojokerto.

Pihak kepolisian menyebut tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut setelah hasil visum menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada jasad MA dan murni tenggelam.

Namun, keluarga korban merasa ada kejanggalan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik kematian MA.

1. Bermula dari Pertengkaran Saat Futsal

Melalui kuasa hukum keluarga, Ahmad Muhlisin, mereka membeberkan kronologi dan dugaan kuat adanya unsur kelalaian atau bahkan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Muhlisin memulai penjelasan dari insiden awal yang terjadi dalam pertandingan futsal. Menurutnya, dari insiden kecil di lapangan, situasi kemudian berkembang menjadi persoalan serius.

“Berawal dari pertandingan futsal di daerah Mojosari, di dalam pertandingan tersebut ada insiden, kalau bahasanya itu gabrakan, kaki ketemu kaki. Jadi dari insiden itu kemudian menimbulkan rasa dendam mungkin ya antara SS dengan RK kemudian di situ ada semacam tantangan duel,” ujar Muhlisin dalam Podcast Kabar Terdepan, Selasa (20/5/2025).

Pertemuan antara kedua kelompok pun terjadi setelah pertandingan. MA, yang bukan pelaku duel, berada di lokasi sebagai teman SS.

“Setelah selesai futsal, dari ajakan duel itu terus kemudian ditanggepi ketemu lah mereka di depan pabrik. Dalam pertemuan dua kelompok ini, korban ini menawarkan kepada kelompok RK mana yang mau diajak duel dan RK memilih SS,” lanjutnya.

Duel tersebut pun berakhir dengan kekalahan RK, yang diduga menjadi awal dari rangkaian peristiwa tragis ini.

“Dalam duel tersebut RK ini kalah, ya tentunya dia pasti akan mengadu kepada keluarganya. Malamnya itu kakaknya RK datang lah untuk bertemu sama masnya SS, pertemuan itu disepakati sudah damai dan saling memaafkan artinya perkara perkelahian itu selesai di situ, tidak ada saling tuntut,” ungkap Muhlisin.

2. Dijemput Orang Tak Dikenal

Pada hari Sabtu, situasi memanas kembali. SS didatangi oleh seorang pria yang diduga paman RK berinisial R, dan MA ikut serta karena solidaritas kepada temannya.

“Di hari Sabtu, setelah pulang sekolah ada seseorang yang menunjukkan foto SS. SS diajak untuk ikut katanya dicari seseorang. SS gak tau itu siapa, pria itu pamannya RK. Karena saudara SS ini saat itu berjalan bersamaan dengan korban, karena solidaritas korban kepada kawan ini tinggi, ketika SS diajak maka dia menawarkan diri akhirnya ikut dua orang ini,” jelas Muhlisin.

Keduanya dibawa ke sebuah rumah yang terletak di Kedungmungal. Di sanalah peristiwa yang mencurigakan terjadi.

“Setelah dia naik sepeda motor, dibawalah dua anak ini ke sebuah daerah bernama Kedungmungal. Nah, sampai di Kedungmungal. R berkata ‘Iki ta sing ngantemi awakmu RK?’ (Ini kah yang memukuli kamu RK?). Padahal RK tidak ada di situ. SS tidak melihat RK ada di rumah tersebut, rumah tersebut sepi kosong berdasarkan pengakuan dari SS,” bebernya.

Ketakutan pun menyergap keduanya saat mereka menduga R hendak mengambil senjata tajam. Mereka melarikan diri, namun sejak saat itu MA tak lagi terlihat.

“Setelah ada perkataan tersebut, kemudian dua anak ini lari karena merasa takut, karena mau diambilkan pedang. Di situ sudah terakhir kalinya SS bertemu dengan korban. Entah bagaimana prosesnya, pada hari Senin ditemukan jenazah korban di Sungai Brantas,” lanjut Muhlisin.

3. Kondisi Jasad Korban yang Tak Masuk Akal

Kejanggalan lain yang disorot keluarga adalah kondisi tubuh MA saat ditemukan. Meski polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan hasil visum, keluarga merasa ada yang tidak wajar, terutama karena perubahan fisik korban yang drastis. Rambut korban yang sebelumnya lebat dan sehat, saat ditemukan dalam kondisi botak.

“Dari keterangan polisi dijelaskan kemungkinan tidak ada peristiwa pidana, dengan menunjukkan bukti visum korban. Dari bukti visum itu korban meninggal dalam keadaan tenggelam, namun ibu korban yang merasa janggal, kondisi korban sebelum berangkat sekolah rambutnya utuh, rambutnya lebat, tidak punya riwayat penyakit jantung atau apapun, maka ketika itu disimpulkan dia mati karena tenggelam itu jelas masuk logika,” jelas Muhlisin.

Pihak forensik memang menyebut kerontokan rambut bisa terjadi akibat jasad terlalu lama berada di air. Namun, Muhlisin menyatakan bahwa keluarga tetap mencurigai adanya kekerasan karena perubahan fisik yang mencolok.

“Pada saat ditemukan mayat korban dalam keadaan botak dan ada sedikit warna hitam di punggungnya, ini kita curigai sebagai bekas dari penganiayaan karena kalau orang murni tenggelam pasti tidak ada bekas. Kemudian dikatakan oleh pihak forensik bahwa ini akibat lamanya di dalam air sehingga rambutnya rontok menjadi botak,” jelasnya.

4. Keluarga Tidak Boleh Melihat Jasad Korban

Kejanggalan lain muncul saat pihak rumah sakit mengantarkan jasad korban ke rumah duka, Muhlisin mengungkapkan petugas tidak memperbolehkan keluarga untuk membuka peti yang berisikan jasad korban.

“Keluarga pun nggak pernah melihat kondisi korban karena ketika jenazah itu datang tidak diperbolehkan untuk membuka oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.

5. Ada Saksi yang Takut Muncul

Dari hasil investigasi yang dilakukannya secara mandiri, pihaknya menemukan seorang saksi yang melihat MA dan SS sempat dikejar seseorang setelah turun dari motor. Sayangnya, saksi tersebut belum berani muncul dalam proses penyelidikan.

“Tetap kita minta kasus ini untuk ditangani secara profesional karena kami disamping itu juga melakukan investigasi secara mandiri. Ada seorang saksi yang melihat korban dan SS dikejar seseorang saat turun dari motor tapi sayangnya saksi ini tidak mau muncul di dalam proses penyelidikan ini tapi masih kita usahakan,” bebernya.

5. Keluarga Minta Keadilan

Muhlisin menegaskan bahwa banyak pihak terlibat secara langsung dan tidak seharusnya kasus ini langsung disimpulkan sebagai kecelakaan murni.

“Terkait perkara ini, orang-orang yang terlibat itu jelas, sehingga siapa yang harus dipertanggungjawabkan atas terjadinya peristiwa ini hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia, paling tidak pasal 359 kealpaan sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia, jangan sampai tidak ada peristiwa pidana di sini, itu kesimpulan yang terlalu dini,” tegasnya.

Sementara itu, Jamik, ibu korban, akan terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

“Bayangkan anak saya sekolah sehat walafiat kenapa pulang-pulang jadi mayat. Saya nuntut keadilan buat anak saya, saya tidak terima!” kata Jamik sambil berderai air mata. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page