
Jombang, kabarterdepan.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/1/2026) pagi.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka.
Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 2408 OBH yang dikendarai Amelia Dwi Setyoningrum (22), warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang, dengan mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi S 1643 ZR yang dikemudikan I Made Santoso (61), warga Perum Pratama Residence, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Akibat Kecelakaan
Akibat kecelakaan tersebut, Amelia mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tambakrejo. Sementara pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam insiden ini.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Zain (45), mengatakan kedua kendaraan melaju searah sebelum tabrakan terjadi.
“Saat kejadian, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan ke utara. Tiba-tiba sepeda motor dan mobil itu bertabrakan di jalan raya,” ujar Zain.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Mitsubishi.
“Benar, telah terjadi lakalantas di Jalan Raya Desa Tambakrejo, pengendara motor mengalami luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas Tambakrejo,” jelasnya.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Kronologi masih kita dalami,” pungkasnya.
Petugas mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Karimatul Maslahah)
