
Sleman, Kabarterdepan.com – Satu orang meninggal dunia pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tajem, tepatnya di depan sebuah gerai minuman di wilayah Padukuhan Mustukorejo, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DIY.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @merapi_uncover yang menyebut sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran di lokasi oleh sekelompok orang yang diduga hendak tawuran.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor serta satu kendaraan lain yang masih dalam proses penyelidikan karena meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Salamun.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB XX dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB XX, serta satu sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Pengendara Honda Scoopy berinisial W (65), perempuan, seorang pensiunan warga Ngemplak, Sleman, mengalami luka pendarahan dan cedera kepala berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial KP (14), pelajar asal Depok, Sleman, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan kedua lutut. Pemboncengnya, HAR (16), juga mengalami luka lecet pada kedua lutut. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama di belakangnya melaju Honda Vario yang hendak mendahului. Namun karena jarak yang terlalu dekat, terjadi benturan antara kedua kendaraan tersebut.
“Akibat benturan itu, Honda Scoopy oleng ke kiri dan membentur sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya hingga terjatuh. Sepeda motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” katanya.
Dampak dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.000.000,-.
Petugas Satlantas Polresta Sleman telah melakukan penanganan TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas pihak-pihak yang terlibat.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk penelusuran terhadap sepeda motor yang meninggalkan lokasi kejadian.
Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Hadid Husaini)
