
Sampang, Kabar Terdepan.com – Nasib tragis menimpa Safi’ih (60), seorang lansia asal Dusun Dharma, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Korban ditemukan meninggal dunia akibat terjebak kebakaran hebat yang menghanguskan rumahnya pada Rabu (21/1/2026) siang.Distribusi MBG di Kabupaten Sampang Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Insiden memilukan ini terjadi saat kondisi rumah sedang sepi. Korban yang diketahui menderita sakit menahun dan tidak bisa berjalan (lumpuh), hanya seorang diri di rumah lantaran keluarga lainnya tengah bekerja di ladang dan keponakannya berangkat sekolah. https://rri.co.id/daerah/2116380/pemkab-sampang-targetkan-sertifikasi-30-lahan
Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Sampang, Moh. Hozin, membenarkan peristiwa tersebut. Hozin menjelaskan bahwa api pertama kali muncul di area dapur sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pemicu kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik pada alat penanak nasi (magic com) di dapur. Mengingat korban dalam kondisi sakit dan sulit berjalan, korban tidak sempat menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” ujar Hozin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Hozin menambahkan, kebakaran ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban yang baru pulang sekolah. Melihat kobaran api yang sudah melalap bagian dapur, saksi langsung berteriak meminta tolong dan berlari menuju ladang untuk memanggil ibunya.
Warga yang mendengar teriakan tersebut berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun nahas, saat api berhasil dipadamkan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia (MD) dengan luka bakar serius.
“Korban ditemukan meninggal dunia di tempat. Pihak keluarga sangat terpukul karena saat kejadian korban memang ditinggal sebentar untuk beraktivitas di luar,” tambahnya.
Kebakaran Paling Tragis di Kabupaten Sampang
Pihak kepolisian dari Polsek Camplong langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Wakapolsek Camplong, Ipda Suryo, menyatakan pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
”Pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Mereka menyadari bahwa ini adalah musibah yang dipicu oleh kecelakaan kelistrikan di dalam rumah,” ujar Ipda Suryo.
Dia menegaskan bahwa urusan administrasi terkait penolakan tuntutan hukum telah diselesaikan secara kekeluargaan.
”Keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut di kemudian hari. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh ahli waris dan diketahui langsung oleh Kepala Desa setempat,” pungkasnya. (Fais)
