Kasus Perundungan di Blora Tak Cukup Damai, Polisi Panggil 33 Siswa SMP

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kapolsek Blora Kota, AKP Rustam. (Rengga/kabarterdepan.com)
Kapolsek Blora Kota, AKP Rustam. (Rengga/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Aksi perundungan di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Meskipun pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, kepolisian tetap mengambil langkah tegas.

Kapolsek Blora, AKP Rustam menegaskan, seluruh siswa yang terlibat tetap dipanggil untuk menjalani pembinaan.

“Pada hari ini kita laksanakan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam video tersebut,” ujar AKP Rustam saat ditemui wartawan, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, sebanyak 33 siswa dipanggil karena teridentifikasi memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut.

“Yang terlibat dalam video tersebut ada 33 siswa dalam berbagai peran masing-masing dan itu masih kita dalami,” kata dia.

Kapolsek Blora Lakukan Pembinaan

Selain para siswa, pihak kepolisian juga turut memanggil orangtua mereka untuk mendapatkan pembinaan bersama. Sementara itu, korban belum bisa dimintai keterangan lantaran belum masuk sekolah pasca kejadian.

Video berdurasi sekitar 25 detik yang sempat beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok siswa berseragam pramuka tengah mengerubungi seorang siswa lain yang memakai kaos olahraga.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang siswa memukul dan menendang korban, sementara siswa lain hanya menyaksikan tanpa berupaya melerai.

Langkah kepolisian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah. (Rga)

Responsive Images

You cannot copy content of this page