Grobogan, kabarterdepan.com – Laporan pembobolan lemari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tawangharjo yang melenyapkan dana puluhan juta, hingga saat ini belum ada titik terang.
Hal itu, karena bukti petunjuk berupa sebuah linggis yang dibawa ke Polsek Tawangharjo, banyak terdapat sidik jari tak beraturan.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Grobogan, ditemukan sidik jari tak beraturan, sehingga belum ditemukan pelaku sebenarnya,” terang Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati, Rabu (20/3/24) siang.
Dia menambahkan, untuk bukti lainnya belum ditemukan, seperti halnya CCTV di lokasi saat kejadian mati.
“Dari hasil klarifikasi para saksi dan pelapor, belum mengarah ke bukti, pihak kepolisian saat ini masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pengawas BUMDesma Tawangharjo Adi Winarno, mengatakan mengenai laporan kasus pembobolan laci bumdesma, para investor tak menanggapi serius terkait laporan tersebut.
“Selaku investor BUMDesma, para kades tak peduli dengan adanya laporan kejadian tersebut, karena itu sudah ranah kepolisian. Kawan-kawan tetap menuntut pengembalian dana tersebut,” terangnya.
Dikatakannya, sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) uang yang sudah diinvestasikan ke BUMDesma menjadi tanggungjawab pengurus.
“Sesuai hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) para pengurus memiliki tanggungjawab pengelolaan dana tersebut. Sehingga ketika terjadi apapun harus siap bertanggungjawab,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur BUMDesma UPK Tawangharjo, Kuncoro, telah melaporkan dugaan pembobolan laci tempat penyimpanan uang dengan barang bukti berupa linggis yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu dan laci ke Polsek Tawangharjo, Minggu (3/3/24 ) sore.
Akibat aksi pencurian tersebut diketahui, uang sebesar Rp 78,5 juta milik BUMDesma Raharja raib dari laci. Jumlah itu lebih besar dari pemberitaan yang beredar sebelumnya sebesar Rp 75 juta. (kin)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.