Kasus Pemotongan Gaji Jukir Puskesmas Teluk Pucung Berakhir Damai

Avatar of Redaksi
Anggota DPRD kota Bekasi Arif Rahman hakim dan Solikin bersama bapak Husin usai mediasi kasus pemotongan gaji
Anggota DPRD kota Bekasi Arif Rahman hakim dan Solikin bersama bapak Husin usai mediasi kasus pemotongan gaji

Bekasi, kabarterdepan.com– Polemik pemotongan gaji M. Husin (62), tenaga keamanan sekaligus juru parkir Puskesmas Teluk Pucung, Bekasi Utara, berakhir damai melalui mediasi Anggota DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, dan Sodikin, Kamis (18/09/2025).

Hasil mediasi yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan Lurah Teluk Pucung itu, menghasilkan kesepakatan bahwa Husin kembali bekerja sebagai juru parkir mulai Jumat (19/9/2025) dan telah memperoleh uang kompensasi.

“Hasil akhir dari mediasinya, adalah kami sepakat bahwa Bapak saya akan dipekerjakan kembali sebagai juru parkir, bukan sebagai keamanan, dimulai pada hari Jumat 19 September 2025,” ujar Yeyen, anak Husin, dalam video yang diunggah di akun TikTok @mamanyarey_7.

Yeyen menjelaskan, bahwa ayahnya telah menerima uang kompensasi senilai Rp5 juta dari pihak Puskesmas Teluk Pucung. Selain itu, keluarga juga dijanjikan bantuan pekerjaan yang layak oleh Arief Rahman Hakim untuk mendukung ekonomi keluarga.

“Bapak sudah menerima uang kompensasi senilai Rp5 juta dan kami sebagai keluarga telah dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang layak, oleh Bapak Dewan yaitu Bapak Arief Rahman Hakim,” ungkapnya.

Kesepakatan tersebut dicapai, setelah Husin sempat diberhentikan secara sepihak oleh Puskesmas Teluk Pucung, pada Rabu (17/9/2025) kemarin, menyusul viralnya video keluhan keluarganya di media sosial tentang pemotongan gaji yang terjadi bertahun-tahun.

Yeyen menyatakan, tidak akan memperpanjang masalah yang telah terjadi dan berharap, kejadian serupa tidak akan; terulang di masa depan.

“Akhirnya kami menerima semuanya dan tidak akan memperpanjang masalah ini lagi. Semoga ke depannya menjadi lebih baik dan lebih amanah,” harap Yeyen.

Yeyen menutup video unggahannya, dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu untuk mengawal kasus keluarganya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman, saudara, dan netizen yang sudah membantu saya dan membantu mendoakan saya dan Bapak saya,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah video viral di TikTok mengungkap bahwa Husni, seorang pekerja di Puskesmas Teluk Pucung, hanya menerima gaji Rp 1,2 juta per bulan secara tunai, meskipun gaji yang seharusnya diterima adalah Rp 3 juta per bulan. Selisih Rp 1,8 juta dipotong tanpa alasan yang jelas.

Adanya kasus ini menjadi peringatan penting bagi fasilitas pelayanan publik untuk meningkatkan transparansi pengelolaan upah tenaga kerja. Sistem penggajian yang jelas dan komunikasi yang efektif antara manajemen dan pekerja sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman serupa di masa depan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan yang transparan dan komunikasi yang baik dapat membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page