Hakim Ungkap Percakapan Grup WhatsApp dalam Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Terdakwa tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Sri Purnomo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (14/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)p
Terdakwa tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Sri Purnomo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (14/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com –Majelis hakim mengungkap adanya percakapan dalam grup WhatsApp (WA) yang digunakan dalam pelaksanaan Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, pada Rabu (14/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Dewi Setyowati sebagai saksi. Dewi, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus pelaksana hibah, menyampaikan bahwa pembahasan terkait hibah sering dilakukan melalui grup WhatsApp (WA).

Hakim anggota Gabriel Siallagan menanyakan siapa saja yang terlibat serta topik yang dibahas dalam grup tersebut.

“Apa yang dibahas di dalam grup itu?” tanya Gabriel. Ia menanyakan apakah dalam grup tersebut ada WA seperti pembina dalam hal ini Bupati, Sekda.

Dewi menjawab bahwa dirinya tidak terlalu aktif mengikuti percakapan di grup dan tidak mengetahui secara pasti siapa saja anggotanya.

Meski begitu, ia menyebut beberapa pejabat yang aktif, seperti Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta beberapa pejabat di Dinas Pariwisata.

Petunjuk Penerima Hibah Pariwisata

Menurut Dewi, diskusi di grup WA berkaitan dengan penyusunan Surat Keputusan (SK) mengenai petunjuk pelaksanaan hibah serta penetapan penerima hibah Pariwisata.

“Di grup itu dibahas penyusunan SK tentang petunjuk pelaksanaan hibah dan penerima hibah,” jelas Dewi.

Setelah JPU menghadirkan barang bukti, Hakim Gabriel membacakan sejumlah nama pejabat yang tercatat dalam grup WA tersebut dan menanyakan keaktifan mereka, termasuk terkait pertemuan di luar grup.

Namun, Dewi menegaskan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan itu.

Hakim juga menanyakan pembahasan terkait kelompok masyarakat penerima hibah yang muncul di percakapan grup WA.

Dewi menyampaikan bahwa terdapat revisi dalam penetapan penerima hibah, termasuk perubahan nama dan penambahan satu lokasi. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page