
Sleman, kabarterdepan.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bandwidth internet tahun 2022-2024 dan pengadaan sewa Colocation DRC tahun 2023-2025 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman memasuki tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Diskominfo Sleman dan menemukan sejumlah barang bukti usai melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Meski telah masuk tahap penyidikan, belum adanya seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan bagi sejumlah pihak.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Bararuddin Kamba menyampaikan belum ada seseorang yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut menurutnya tidak lazim.
Meski kasus dugaan korupsi di Diskominfo Kabupaten Sleman itu telah memasuki tahap penyidikan, namun Kejati DIY belum menetapkan satu pun pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022 – 2024 dan pengadaan sewa Colacation DRC tahun 2023 – 2025.
“Kenaikan status penanganan perkara korupsi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka merupakan suatu hal yang tidak lazim,” kata Kamba, Senin (28/7/2025).
“Sehingga penting khususnya bagi Kejati DIY yang menangani perkara ini untuk dalam waktu yang tidak lama menetapkan tersangka,” imbuh Kamba.
Ia menyampaikan bahwa siapapun pihak yang terlibat dalam perkara ini harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
Pasca penggeledahan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman oleh Kejaksaan Tinggi DIY pada hari Kamis, 24 Juli 2025, kegiatan perkantoran Dinas Kominfo berjalan normal.
Sementara itu, usai dilakukan penggeledahan, pelayanan di Diskominfo Sleman masih berjalan normal. Kendati begitu, sejumlah pegawai mengalami dampak psikologis.
”Ya, kemarin Kamis memang ada penggeledahan oleh Kejati di kantor. Secara langsung maupun tidak langsung tentu hal tersebut mempengaruhi psikologi para pegawai Kominfo,” terang Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa.
Ia memastikan penggeledahan tersebut tidak berpengaruh kepada seluruh aktifitas di kantor termasuk pelayanan kepada masyarakat. “Tadi pagi (Senin) saat apel semua pegawai juga hadir dan kegiatan tetap berjalan normal,” tambahnya.
Atas proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya akan menghormati hal tersebut. Dirinya menyampaikan juga akan segera melakukan perbaikan pada diri institusi Diskominfo Sleman.
“Dan tentu saja kami akan melakukan perbaikan-perbaikan proses maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kewenangan kami,” pungkas Budi. (Hadid Husaini)
