
Sampang, kabarterdepan.com – Di sela-sela audiensi antara DPP Ormas Gaib Perjuangan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD Sampang, tim kabarterdepan.com turut menanyakan perkembangan penanganan perkara lain yang menyeret Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Kasus yang ditanyakan tersebut berkaitan dengan temuan bangunan di 19 titik Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dinyatakan tidak layak secara konstruksi berdasarkan hasil penilaian ahli. Proyek pembangunan tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tanggapan Kejari Sampang
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, menyampaikan bahwa proses penanganan kasus masih terus berjalan.
“Tetap berproses, ditunggu saja ya. Pasti kami informasikan apabila sudah ada progres yang jauh lebih menarik,” ujarnya singkat pada kabarterdepan.com, Selasa (20/1/2026).
Saat tim kabarterdepan.com mencoba meminta gambaran lebih jauh terkait perkembangan kasus tersebut, Gede hanya memberikan isyarat dengan senyum, namun mengungkapkan informasi yang cukup menarik perhatian publik.
“Yang jelas, dari empat proyek yang sudah selesai diperiksa dalam dua minggu terakhir, nilainya menyentuh angka satu koma sekian,” ungkapnya.
Meski tidak merinci secara detail nominal maupun pihak-pihak yang terlibat, pernyataan tersebut mengindikasikan adanya potensi nilai proyek mencapai Rp1 miliar lebih yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sampang.
Menutup perbincangan, Kasi Pidsus Kejari Sampang kembali melempar pernyataan bernada santai namun penuh makna.
“Sudah dulu ya, mas. Nanti ditunggu saja kejutan progres selanjutnya,” ucapnya sembari bercanda.
Sebelumnya, kasus dugaan bangunan SMP tak layak ini mencuat setelah hasil pemeriksaan ahli konstruksi menyatakan puluhan bangunan sekolah tidak memenuhi standar kelayakan, meski baru selesai dikerjakan.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana DAU dan DAK tersebut. (Fais)
