
Sampang, kabarterdepan.com – Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penegasan ini disampaikan pada Jumat (8/8/2025) di Mapolres Sampang.
Menurut AKP Sigit, hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, yang menginginkan agar pelayanan pembuatan SIM berjalan secara prima.
“Dalam pembuatan SIM, kami harus benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun kenyamanan,” ujarnya.
Sigit menekankan bahwa pelayanan yang diberikan jajarannya harus mengedepankan prinsip 3S: Senyum, Salam, dan Sapa. Prinsip ini diharapkan dapat menciptakan suasana ramah dan profesional sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan Satlantas Polres Sampang.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pembuatan SIM bukan hal yang rumit atau menakutkan, tapi justru transparan, mudah, dan menyenangkan,” tambahnya.
Selain itu, Sigit juga menegaskan pentingnya penerapan Zona Integritas dalam setiap proses pelayanan publik, termasuk pembuatan SIM. Zona ini menjadi acuan agar layanan bebas dari praktik pungutan liar dan perilaku tidak profesional.
“Zona Integritas harus menjadi prioritas, sehingga masyarakat yakin bahwa proses pembuatan SIM benar-benar transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan adanya penekanan ini, diharapkan layanan pembuatan SIM di Polres Sampang dapat menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan memuaskan masyarakat. (Fais)
