Kapolres Pasaman Gelar Razia Mendadak Tambang Emas Ilegal di Dua Koto

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250131 064929
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, bersama jajaran melakukan dialog dengan para penambang tradisional. (Fajar Panomuan Ramadan/kabarterdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, memimpin razia mendadak terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang masih beroperasi di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/1/25).

Razia ini bertujuan untuk menertibkan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Razia ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam, serta wartawan dari media televisi dan online. Beberapa anggota Reskrim dan Intel juga diterjunkan tanpa mengenakan seragam dinas guna mengamati langsung situasi di lapangan.

Di beberapa titik, petugas menemukan aktivitas tambang emas tradisional yang menggunakan ayakan kayu di wilayah Muaro Tombongen, Nagari Cubadak Barat. Meskipun sebagian lokasi tambang tampak kosong, beberapa warga masih melakukan aktivitas mendulang emas di aliran Sungai Barameh.

Ketika petugas tiba, sejumlah penambang tampak ketakutan dan berusaha menghindari razia. Beberapa dari mereka bahkan memohon kepada Kapolres agar diberikan izin untuk tetap bekerja di lokasi tersebut.

“Kami hanya menggantungkan hidup dari sungai ini, Pak. Sejak zaman nenek moyang kami, tambang ini sudah menjadi sumber mata pencaharian utama. Hampir seluruh warga di sini hidup dari mendulang emas di Sungai Barameh. Penghasilan kami pun tidak besar, hanya sekitar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari,” ujar Hendra Y (40), salah satu penambang tradisional.

Masyarakat setempat juga menegaskan bahwa mereka selalu menjaga kelestarian lingkungan. Mereka memastikan bahwa metode penambangan yang digunakan tidak merusak ekosistem sekitar. Dari pantauan di lapangan, kawasan Mauro Tombangan dan aliran Sungai Barameh masih terlihat alami dan tidak mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang tradisional.

Dalam penelusuran lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes, mendapatkan informasi bahwa aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat masih terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Namun, lokasi tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Pasaman, sehingga pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan aparat berwenang di daerah terkait.

“Saat ini, aktivitas tambang ilegal dengan alat berat sudah tidak ada di Kecamatan Dua Koto karena sering dilakukan razia oleh polisi. Namun, dari informasi yang kami terima, aktivitas tersebut masih berlangsung di daerah perbatasan,” ujar salah satu warga setempat.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, anggota Propam Polres Pasaman memasang sejumlah spanduk yang berisi imbauan dan peringatan terkait larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dua Koto.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap tambang emas ilegal di wilayah Pasaman. Saya harap rekan-rekan wartawan dapat terus mendampingi kami dalam setiap kegiatan ini, meskipun harus berjalan kaki jauh dan menggunakan motor trabas untuk mencapai lokasi-lokasi yang diinformasikan oleh warga,” tegas Kapolres Yudho.

Dengan adanya razia ini, diharapkan aktivitas tambang ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta menaati hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan terus mengawasi perkembangan di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih terjadi di wilayah perbatasan. (Fajar Panomuan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page