Kapolda Metro Jaya Ajak Massa Ojol Diskusi dengan Kemenhub, Undang 25 Perwakilan

Avatar of Redaksi
IMG 20250520 WA0091
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyempatkan diri untuk menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Karyoto mengimbau agar para demonstran menunjuk perwakilan yang dapat berdialog langsung dengan pemerintah guna menyampaikan tuntutan mereka secara lebih efektif.

“Kalau saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat,” ujar Karyoto di hadapan massa aksi.

Ia menekankan pentingnya menunjuk perwakilan agar aspirasi yang disuarakan bisa disampaikan dengan jelas dan menyeluruh. Menurutnya, proses pembuatan dan perubahan regulasi tidak bisa dilakukan secara instan di jalanan.

“Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan, silakan diskusi aja, apa permintaannya, nanti ya makanya nggak ada yang namanya regulasi diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani, nggak ada, itu namanya memaksa,” tegasnya.

Karyoto juga menambahkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui Komisi V, menunjukkan niat untuk memanggil perwakilan para pengemudi guna menggali lebih dalam persoalan yang mereka hadapi.

“Semuanya kan ada, Komisi V pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gap-nya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi,” lanjutnya.

Karyoto menutup pernyataannya dengan peringatan agar massa mengikuti aturan yang berlaku dalam aksi unjuk rasa.

“Kalau nggak mau aturan main saja, 18.00, mengganggu ketertiban ya kita bubarkan,” tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 25 perwakilan dari berbagai aliansi pengemudi ojol dari sejumlah daerah telah diajukan untuk bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang difasilitasi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page