
Jember, Kabar Terdepan.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat, S.T., S.H., M.H., memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Kajati Cup Jatim 2025 Resmi Ditutup, Atlet Jawa Timur Mendominasi
Dalam sertijab tersebut, Arya Wicaksana, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kajari Batu, menggantikan DR. Andy Sasongko, S.H., M.H. yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.
Prosesi Sertijab Kajari Batu ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, menandai pentingnya momentum regenerasi dan penguatan organisasi di tubuh Korps Adhyaksa.
Kajati Jawa Timur Tegaskan Rotasi Jabatan Demi Penguatan Kinerja Kejaksaan
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Batu, Arya Wicaksana diketahui mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Andy Sasongko dinilai berhasil menjalankan tugas selama memimpin Kejari Batu dan kini dipercaya mengisi posisi strategis di Kejati Lampung.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Agus Sahat menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan di lingkungan Kejaksaan dilakukan melalui proses kajian yang matang dan objektif.
“Setiap keputusan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memilih insan Adhyaksa terbaik dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Agus Sahat.
Ia menambahkan, pelantikan dan sertijab bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh dari pejabat yang dilantik.
“Penugasan ini menuntut kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi institusi Kejaksaan maupun masyarakat luas,” tegasnya.
Kajati Jatim juga berpesan kepada Kajari Batu yang baru, agar mampu mencurahkan seluruh keahlian, kemampuan manajerial, serta pengetahuan hukum yang dimiliki, dengan tetap menjunjung tinggi nilai akhlak, moral, dan disiplin.
“Sehingga kehadiran pejabat yang baru dapat menjadi contoh dan panutan yang membanggakan, sejalan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Arya Wicaksana sebagai Kajari Batu, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu semakin solid dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Kajati Jatim menilai, rotasi dan mutasi jabatan merupakan mekanisme penting untuk menjaga dinamika institusi agar tetap adaptif terhadap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Kejaksaan dituntut tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan substantif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, pejabat yang dipercaya mengemban jabatan strategis harus memiliki integritas, kompetensi, serta kepekaan sosial yang tinggi.
Kepercayaan pimpinan ini harus dijawab dengan kerja nyata, loyalitas terhadap institusi, dan komitmen penuh dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Membangun sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, maupun elemen masyarakat menjadi keberhasilan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas tidak bisa dilepaskan dari kerja sama dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kajari yang baru diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta melakukan inovasi sesuai kebutuhan daerah. Penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Setelah ini, pejabat baru harus beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Kota Batu. Dengan kehadiran Kajari Batu yang baru diharapkan mampu menjaga marwah Kejaksaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Dengan ditegaskannya 2 pergantian jabatan strategis tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur optimistis roda organisasi akan berjalan semakin solid dan responsif dalam menghadapi tantangan hukum ke depan. (Lana)
