Kades Joget di Kantor Kecamatan, Camat Sooko Minta Maaf ke Bupati Dikritik: Mestinya ke Rakyat

Avatar of Jurnalis: Riris
Potret Camat Sooko saat meminta maaf ke Bupati Mojokerto soal Kades Tempuran joget di Kantor Kecamatan. (Instagram Gus Barra)
Potret Camat Sooko saat meminta maaf ke Bupati Mojokerto soal Kades Tempuran joget di Kantor Kecamatan. (Instagram Gus Barra)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebuah video pendek yang menampilkan seorang kepala desa berjoget bersama biduan di Kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, menjadi perbincangan publik hingga Camat Sooko turun tangan menghadap bupati.

Camat Sooko, Mas Lukman, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, terkait kegaduhan yang muncul.

Ia membenarkan peristiwa itu terjadi pada acara penutupan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) akhir Agustus 2025 lalu.

“Sebelumnya saya mohon maaf kepada Bapak Bupati, karena sudah membuat gaduh di Mojokerto,” ucapnya.

Menurut Lukman, kegiatan tersebut sebenarnya merupakan pembubaran panitia 17 Agustus yang digelar sederhana di ruang pertemuan kecamatan.

“Teman-teman kemarin berkeluh kesah apakah tidak ada pembubaran panitia, karena tidak ada dana. Saya fasilitasi di ruang pertemuan,” ujarnya.

Sosok pria dalam video diketahui adalah Slamet, Kepala Desa Tempuran sekaligus ketua panitia PHBN. Slamet disebut memberikan sumbangan hiburan berupa sound system yang kemudian digunakan untuk acara ramah tamah.

“Inti kegiatan itu adalah ucapan terima kasih saya kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan 17 Agustus walaupun minim anggaran. Pas ramah tamah ternyata ada sumbangan elekton inisiatif dari kepala desa dan staf saya,” tambah Lukman.

Camat Sooko Dikritik

Permohonan maaf Camat Sooko kepada bupati mendapat kritik dari pembina Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto, Rif’an Hanum. Menurutnya, seharusnya camat meminta maaf kepada masyarakat, bukan kepada bupati.

“Pak camat kenapa harus minta maaf sama bupati? Pak camat itu tidak dibayari oleh uangnya bupati. Takut sama bupati, nggak takut sama masyarakat yang membayar pak camat,” tegasnya.

Rif’an juga menyoroti besarnya anggaran belanja daerah Kecamatan Sooko yang mencapai Rp2,4 miliar per tahun, di mana sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk biaya pegawai.

“Pak camat punya anggaran Rp2,4 miliar per tahun. Harusnya takut sama rakyat, minta maaflah kepada rakyat,” tandasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page