
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com- Kabupaten Mojokerto resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC), memastikan seluruh warganya mendapatkan layanan kesehatan gratis. Program ini diluncurkan dalam acara di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (9/4/2025).
Langkah ini menjadi awal penting bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan mudah diakses.
“Hari ini kita launching UHC. Kita insyaallah sudah 100 persen di Kabupaten Mojokerto,” ujar Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.
Kebijakan ini membawa harapan baru bagi masyarakat, terutama yang selama ini mengalami kendala biaya dalam mengakses layanan medis.
Gus Barra sapaan akrab bupati, menegaskan, masyarakat kini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun.
“Jadi itu sudah terdaftar secara otomatis. Warga hanya perlu menunjukkan KTP kepada petugas di faskes tempat mereka berobat,” katanya.
Program UHC ini berlaku bagi seluruh warga, baik yang sakit ringan maupun dalam keadaan darurat seperti kecelakaan.
“Dalam kondisi perjalanan dan sebagainya, atau sakit, mereka bisa berobat di mana mereka berada,” jelas Gus Barra.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, menyatakan bahwa Kabupaten Mojokerto telah memenuhi standar UHC dari WHO.
“UHC adalah standar dari WHO, dengan tiga komponen: cakupan perlindungan, akses ke layanan berkualitas, dan tanpa kesulitan finansial. Kabupaten Mojokerto sudah memenuhi itu,” katanya.
David juga menyebut bahwa tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Mojokerto telah melampaui 98 persen.
Keunggulan lain dari UHC ini adalah pendanaan yang sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto.
“Itu terkaver oleh APBD kita. Besar anggarannya untuk itu. Tapi ini untuk kebutuhan masyarakat,” ungkap Gus Barra.
Program ini juga membawa manfaat tambahan berupa dana dari BPJS Kesehatan untuk tiap puskesmas, dengan nominal mencapai Rp180 juta per bulan.
“Menurut direktur BPJS, keuntungan dari UHC 100 persen, puskesmas bisa mendapatkan bantuan sekitar Rp180 juta per bulan,” kata Gus Barra.
Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di seluruh puskesmas dan menghilangkan keluhan dari masyarakat.
Gus Barra menutup dengan menegaskan bahwa program UHC ini merupakan bagian dari realisasi program 100 hari kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adv/innka)
