
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Jogja Police Watch (JPW) minta kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan sejumlah makam nasrani di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba menyampaikan agar kasus-kasus tersebut tidak berlarut-larut dan meminta pelaku untuk diproses secara hukum.
“Kasus perusakan makam di Bantul ini menambah daftar kasus serupa di wilayah DIY yang dikenal sebagai ‘City of Tolerance’ tapi sangat disayangkan kasus perusakan makam terhadap makam salib kembali terjadi,” ujar Kamba pada Senin (19/5/2025).
Dirinya juga meminta polisi untuk tidak terburu-buru menyebut bahwa pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Ia meyakini dari jumlah 10 makam yang dirusak dilakukan oleh pelaku tunggal.
Sebelumnya diketahui pelaku perusakan makam di TPU Padukuhan Ngentak, Banguntapan dan Purbayan, Kotagede berhasil diamankan oleh kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa pelaku berinisial ANF yang beralamat di Pringgolayan, Banguntpan, Bantul, DIY.
ANF saat ini ini diketahui masih berusia 16 tahun. Ia menyampaikan bahwa pelaku diamankan oleh Polsek Kotagede dan sudah diserahkan di Polresta Yogyakarta. (Hadid Husaini)
