Jika Tak Layak Edar, Parcel Imlek Langsung Dihancurkan BPOM Batam di Hadapan Pemilik

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250122 062623
Kepala BPOM Batam, Mustofa Anwari. (Fransisco Chrons/kabarterdepan.com)

Batam, kabarterdepan.com- Menjelang perayaan Imlek, BPOM Batam, Provinsi Kepri melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman di pasaran.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi produk yang tidak layak edar, semisal makanan kadaluwarsa atau tanpa izin.

“Pengawasan untuk parcel dan hampers tentunya sesuai tupoksi kami, memastikan dan mengawasi obat dan makanan, khususnya makanan jelang hari-hari besar seperti Imlek,” ujar Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari Selasa (21/1/2025).

Jika ditemukan tidak sesuai aturan, maka produk-produk tersebut akan dimusnahkan di hadapan pemilik toko.

Ada beberapa temuan meskipun jumlahnya tidak banyak, namun BPOM Batam terus mengimbau pelaku usaha untuk hanya menjual produk yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada konsumen cerdas dengan mempraktikkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar dan tanggal kadaluwarsa,” imbau Musthofa.

Menurut Musthofa, pengecekan kemasan, izin edar dan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli makanan atau minuman adalah sesuatu yang penting untuk dipastikan.

“Kami menekan masyarakat dan pelaku usaha agar menjual atau memproduksi makanan sesuai ketentuan. Konsumen juga harus cerdas memilih pangan aman dengan cek kemasan, izin edar dan tanggal kadaluwarsa,” tambah Musthofa.

Dalam pelaksanaan pengawasan, BPOM Batam turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di wilayah tersebut.

Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala di seluruh Provinsi Kepri dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten dan kota. (Fransisco chrons)

Responsive Images

You cannot copy content of this page