
Sragen, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi memulai proses penghapusan sejumlah aset bangunan milik Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Mondokan.
Langkah ini dilakukan untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) 78 di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Badrus Samsu Darusi, mengatakan penghapusan aset dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dikatakan, sejumlah bangunan yang masuk dalam daftar penghapusan dalam proses dibongkar, di antaranya gedung Balai Benih Hortikultura (BBH), gedung balai penyuluh pertanian, serta beberapa kandang yang berada dalam kompleks BPP Mondokan.
Pembangunan Sekolah Rakyat
Menurut Badrus, penjualan hasil bongkaran dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, Berdasarkan penilaian juru taksir (appraisal), total nilai aset yang dihapuskan mencapai Rp 42 juta.
“Karena lokasi segera digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, jika melalui lelang prosesnya akan memakan waktu lama. Untuk barang milik daerah yang dikecualikan, dapat dijual tanpa lelang sesuai Pasal 339 ayat 6 huruf e Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yaitu hasil bongkaran bangunan atau bangunan yang akan dibangun kembali,” jelasnya Senin (24/11/2025).

Sementara, Koordinator BPP Mondokan, Rebin Yuli Setiawan, membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap sesuai prosedur.
“Saat ini bangunan gedung Balai Benih Hortikultura (BBH), gedung Balai Penyuluh Pertanian, dan beberapa kandang sudah dibongkar. Pembongkaran dilakukan sejak satu minggu yang lalu ,”ucap Rebin.
Ia menambahkan, untuk sementara aktivitas pelayanan BPP Mondokan dipindahkan ke lantai 3 Kantor Kecamatan Mondokan.
Penghapusan aset ini menjadi tahapan awal sebelum proses penataan lahan yang ditargetkan rampung sebelum tahun 2026, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat 78 dapat dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
