
Sleman, kabarterdepan.com – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai kasus korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang menyeret Lurah Tegaltirto, Sarjono, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan.
Kamba menyebut perkara ini menambah panjang daftar lurah di Sleman yang terjerat kasus serupa.
Menurutnya, perlu ada evaluasi serius agar pemanfaatan TKD sesuai aturan dan izin yang berlaku.
“Sehingga pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan TKD agar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Ia bahkan mendorong Gubernur DIY membentuk lembaga khusus untuk mengawasi pemanfaatan TKD.
“Karena jika berharap kepada inspektorat pada masing-masing daerah yang ada di Provinsi DIY belum berjalan secara efektif,” lanjutnya.
Selain eksekutif, Kamba juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan legislatif.
Menurutnya, hal ini membuat praktik korupsi dalam pengelolaan TKD terus berulang.
Diketahui, Lurah Tegaltirto Sarjono ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah menjual sebagian aset TKD berupa persil 108 di Padukuhan Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp733 miliar. (Hadid Husaini)
