
Bojonegoro, Kabar Terdepan.com — Kerusakan serius pada jalan pintas penghubung Desa Ngasem dengan Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, kian mengkhawatirkan. Badan jalan terus ambles, namun hingga pertengahan Januari 2026, belum terlihat langkah konkret dari instansi terkait untuk melakukan perbaikan.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas dan minim penerangan.
Ironisnya, jalan yang kini rusak parah tersebut merupakan hasil proyek pembangunan tahun 2022. Pemerintah Desa Ngasem menyebut amblesnya jalan dipicu pergerakan tanah akibat aliran sungai di sekitar lokasi. Namun alasan tersebut dinilai belum cukup menjawab dugaan lemahnya kualitas konstruksi sejak awal.
Kepala Desa Ngasem, Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan kondisi jalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Namun laporan itu seolah hanya berhenti di meja birokrasi.
“Kemarin kami sudah lapor, tapi belum ada tindak lanjut. Tadi malam hanya dipasang ulang police line,” ujar Hartono, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, laporan telah disampaikan melalui camat dan diklaim sudah mendapat respons dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang. Sayangnya, hingga kini belum ada penanganan fisik di lapangan.
“Untuk sementara, desa hanya bisa memasang tulisan tanah ambles sebagai peringatan agar warga lebih hati-hati,” tambahnya.
Warga Ngasem Pertanyakan Mutu Proyek
Di sisi lain, warga menilai amblesnya jalan tersebut mencerminkan buruknya mutu pekerjaan sejak awal. Supandi, warga setempat, menyebut kerusakan jalan telah berlangsung lebih dari dua pekan tanpa kejelasan perbaikan.
“Kalau malam sangat membahayakan,” katanya singkat.
Ia bahkan menuding proses pembangunan jalan dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan standar teknis. Supandi mengaku menyaksikan langsung proses pengecoran jalan yang dilakukan tanpa lapisan dasar yang memadai.
“Pekerjanya bilang karena mengejar waktu, langsung dicor tanpa pelapis di bawahnya. Saya tahu sendiri waktu pengerjaannya,” tegasnya.
Keluhan senada disampaikan warga lain, Warijan. Menurutnya, lapisan dasar jalan yang seharusnya diperkuat justru terlihat sangat tipis, bahkan struktur tanah masih tampak jelas sebelum pengecoran dilakukan.
“Akhirnya struktur tanahnya masih terlihat,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hanya memberikan jawaban singkat.
“Sudah kami anggarkan,” ujarnya tanpa penjelasan lebih lanjut terkait waktu maupun mekanisme perbaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Ivan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan apa pun.
Kondisi jalan yang terus dibiarkan ambles ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro.
Proyek jalan yang baru berusia sekitar tiga tahun seharusnya masih berada dalam kondisi layak, apalagi jika pengerjaannya mengikuti spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang benar.
Amblesnya badan jalan dalam waktu relatif singkat justru menguatkan dugaan adanya persoalan sejak tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
Sejumlah warga menilai, alasan pergerakan tanah akibat aliran sungai tidak bisa dijadikan satu-satunya pembenaran. Pasalnya, keberadaan sungai di sekitar lokasi seharusnya sudah menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan teknis, mulai dari pemilihan material, ketebalan pondasi, hingga sistem penguatan struktur tanah.
Tanpa perhitungan matang, proyek infrastruktur justru berpotensi menjadi bom waktu bagi keselamatan masyarakat.
Lebih jauh, lambannya respons pemerintah daerah juga menuai kekecewaan. Warga berharap adanya langkah darurat seperti penutupan total jalan atau pengalihan arus lalu lintas yang lebih jelas, bukan sekadar pemasangan police line dan papan peringatan seadanya.
Upaya tersebut dinilai belum cukup melindungi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang rawan menjadi korban kecelakaan.
Hingga kini, warga Desa Ngasem dan Dukoh Kidul hanya bisa berharap agar kerusakan jalan tersebut segera ditangani sebelum menimbulkan korban.
Mereka mendesak Pemkab Bojonegoro, khususnya Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, untuk turun langsung ke lapangan dan bertanggung jawab penuh atas proyek yang telah menggunakan anggaran publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kasus jalan ambles ini dikhawatirkan hanya akan menjadi satu dari sekian banyak potret persoalan infrastruktur yang terus berulang di Bojonegoro. (Ririn)
