
Blora, Kabarterdepan.com – Kerusakan jalan mulai muncul di proyek overlay ruas jalan Kunduran–Ngawen–Blora, tepatnya di Jalan Gatot Subroto. Padahal, proyek pelapisan hotmix sepanjang 2,7 kilometer tersebut belum genap 100 hari sejak dinyatakan selesai.
Di sejumlah titik, kondisi aspal terlihat rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Fahri, warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mengaku hampir setiap hari melintasi ruas jalan tersebut karena aktivitas kerjanya di Blora Kota. Ia menyebut kerusakan jalan cukup mengkhawatirkan, khususnya di jalur dari arah Blora menuju Tunjungan.
“Yang arah Tunjungan dari Blora itu membahayakan. Kalau pulang malam dan mengendarai motor santai di pinggir jalan, sering kaget karena jalannya rusak sebagian,” ujar Fahri, senin (22/12/2025).
Dikeluhkan Warga Blora
Menurutnya, jalan Gatot Subroto sebelumnya memang sempat diperbaiki dan kondisinya jauh lebih baik dibandingkan sebelum proyek overlay dilakukan. Namun, ia merasa heran karena kerusakan muncul begitu cepat.
“Senang sih jalannya jadi lebih baik dari sebelumnya. Tapi aneh, kok sudah rusak, padahal belum ganti tahun,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana proyek.
“Masih masa pemeliharaan penanggung jawab,” katanya singkat.
Binawan mengungkapkan pihaknya telah mengetahui adanya kerusakan di beberapa titik dan telah melayangkan surat teguran kepada rekanan proyek sebanyak dua kali.
“Bulan November dan awal Desember sudah kita surati. Tapi sampai sekarang belum terealisasi, baru janji-janji saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi memperkirakan usia teknis jalan tersebut dapat mencapai lima tahun. Namun, hal itu dengan catatan jalan hanya dilintasi kendaraan sesuai kelas jalan yang ditetapkan.
Ruas Gatot Subroto sendiri masuk dalam kategori jalan kelas III, dengan batas maksimal muatan sumbu terberat (MST) delapan ton. Sementara ukuran kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni lebar maksimal 2,2 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter.
“Kalau kendaraan yang melintas melebihi ukuran, usia aspal tidak bisa diketahui. Beberapa bulan juga bisa hancur. Tapi kalau sesuai MST yang diizinkan delapan ton, bisa sampai lima tahun,” ujar Binawan pada 7 September 2025 lalu.

Sebagai informasi, proyek overlay hotmix tersebut mulai dikerjakan pada Juni 2025 dengan target penyelesaian pada 16 September 2025. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 90 hari kalender.
Proyek rehabilitasi jalan ini mencakup pelapisan aus AC-WC sepanjang minimal 2,7 kilometer, dengan nilai kontrak sebesar Rp5,25 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana proyek adalah CV Wira Nadi Suaccha, sementara pengawasan dilakukan oleh Bintang Sembilan Konsultan Bhakti Persada KSO.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut sempat mengalami keterlambatan sehingga rekanan dikenai sanksi denda sesuai ketentuan kontrak. (Rga)
