
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak, kini masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah, Samsat Mojokerto menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di berbagai titik strategis. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
Jadwal Samsat Keliling Mojokerto Terbaru 2025
Dilansir dari akun media sosial resmi Samsat Mojokerto, berikut jadwal terbaru Samsat Keliling Mojokerto:
Senin
DTC (Damarisa) Dlanggu (08.00 – 12.00)
Rolag 9 (08.00 – 12.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Selasa
Balai Desa Sampang Agung Kutorejo (08.00 – 12.00)
Rolag 9 (08.00 – 12.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Rabu
Pujasera Pacet (08.00 – 12.00)
Balai Desa Tangunan (08.00 – 12.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Kamis
Balai Desa Pohjejer Gondang (08.00 – 12.00)
Kantor Dishub Mojosari (08.00 – 12.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Jumat
Pasar Dinoyo Jatirejo (08.00 – 11.00)
Gor Kusuma Bangsa Mojosari (08.00 – 11.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Sabtu
Gerbang Villa Puncak Trawas (08.00 – 12.00)
Gor Kusuma Bangsa Mojosari (08.00 – 12.00)
Alun-Alun Mojokerto (17.00 – 19.00)
Bayar Pajak Kendaraan Online
Selain itu, bagi masyarakat yang mager antri di Samsat, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui berbagai platform digital diantaranya e-Samsat Jatim, Gopay / GoTagihan, Tokopedia, Shopee, Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Pos Indonesia, LinkAja, Griya Bayar Bank BTN, i-Saku, Signal, dan Samsat Bunda (Bumdes).
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima SMS dari Samsat Jatim yang berisi link untuk mencetak E-TBPKB secara mandiri.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Shopee
1. Buka aplikasi Shopee, login.
2. Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket.
3. Klik Lihat Semua, pilih E-Samsat.
4. Masukkan nomor polisi, nomor mesin, NIK, dan nomor HP.
5. Periksa detail pembayaran lalu klik Checkout.
6. Pilih metode pembayaran, klik Bayar Sekarang.
7. Anda akan menerima SMS dari Samsat Jatim berisi link bukti pelunasan.
8. Cetak bukti pelunasan melalui link tersebut.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via GoTagihan (Gojek)
1. Buka aplikasi Gojek, pilih menu GoTagihan.
2. Pilih Pembayaran PKB, Â pilih Samsat Jatim.
3. Isi nomor polisi, nomor mesin, NIK, dan nomor HP.
4. Konfirmasi pembayaran lalu masukkan PIN Gojek.
5. Transaksi berhasil.
6. Anda akan menerima SMS dari Samsat Jatim dengan link untuk mencetak bukti pelunasan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Tokopedia
1. Buka aplikasi Tokopedia, login.
2. Ketik Samsat di kolom pencarian.
3. Pilih wilayah Jatim, masukkan nomor polisi, nomor mesin, NIK, lalu klik Cek Tagihan.
4. Periksa detail tagihan, lalu klik Pilih Pembayaran.
5. Pilih metode pembayaran, selesaikan transaksi.
6. Anda akan menerima invoice pembayaran dan SMS dari Samsat Jatim sebagai bukti.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan kemudahan pembayaran online, masyarakat Mojokerto kini bisa lebih fleksibel dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik secara langsung maupun digital. (*)
